Radargempita.co.id
Hukum, — Aneh-aneh saja ulah oknum Polisi satu ini, yang diduga dalam kondisi mabuk viral di media sosial setelah mengamuk sambil membawa pistol dan samurai di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026).

Dalam video amatir yang beredar luas, pria berkaus abu-abu itu terlihat sempoyongan sambil berteriak dan mengacungkan senjata tajam ke arah warga sekitar. Peristiwa tersebut memicu kepanikan masyarakat hingga warga akhirnya beramai-ramai melumpuhkan pelaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum polisi tersebut mencari keberadaan Anggota DPR RI Ade Ginanjar yang diketahui tinggal di sekitar lokasi kejadian.
“Iya, seperti di video, dia mencari-cari Pak Haji Ade Ginanjar,” ujar Wilma (30), pedagang di sekitar lokasi, dilansir kanal YouTube tribun, Kamis (21/05).
Tak hanya membuat keresahan, pelaku juga dilaporkan merusak sejumlah tenda dan lapak pedagang sebelum mencoba masuk ke area belakang rumah Ade Ginanjar.
Di lokasi itu, pelaku disebut sempat merusak bagian atap bangunan kecil menggunakan samurai sebelum akhirnya berhasil dihentikan warga.
Situasi sempat memanas ketika massa yang emosi nyaris menghakimi pelaku. Beruntung, personel Polsek Tarogong Kaler segera tiba di lokasi dan mengamankan oknum tersebut untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
Terpisah, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto membenarkan peristiwa itu. Ia menyatakan pelaku saat ini masih menjalani penanganan medis akibat sejumlah luka yang dialaminya usai insiden terjadi.
“Karena ada luka, saat ini masih dalam penanganan medis. Setelah itu baru akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yugi.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polda Jawa Barat.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan kembali memunculkan pertanyaan soal kedisiplinan serta pengawasan internal terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat pun mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran pidana maupun etik.
(Sandi Yudha)












