Radargempita.co.id
Medan, – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan peredaran narkotika skala besar yang diduga terkait jaringan internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita lebih dari 53 kilogram sabu, 3.249 unit liquid cartridge vape, 9.112 butir ekstasi, serta 350 sachet “happy water”.
Pengungkapan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk unsur legislatif dan organisasi kemasyarakatan.
Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, menilai keberhasilan tersebut mencerminkan keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Pengungkapan kasus narkoba bukan sekadar soal jumlah barang bukti atau tersangka. Di balik itu, ada upaya menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkotika,” ujar Zakky, Minggu (3/05).

Foto: Istimewa
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja berisiko tinggi, mulai dari pengintaian, penyamaran, hingga penindakan di lapangan.
Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi karena berdampak langsung pada penurunan potensi kejahatan lain.
Senada, Ketua Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Deliserdang, Dharma Syahputra Purba, menyebut pengungkapan ini sebagai langkah strategis dalam memutus rantai distribusi narkoba.
Ia mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Deliserdang dan berharap penindakan serupa terus dilakukan secara konsisten.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Deliserdang, Mansyur Hidayat Pasaribu.
Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.

Foto: Istimewa
Sebelumnya, Satres Narkoba Polresta Deliserdang mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur ilegal di wilayah Tanjungbalai.
Rencananya, narkotika itu akan diedarkan di kawasan Lubukpakam dan sekitarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka di pintu Tol Lubukpakam.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Berdasarkan estimasi aparat, penggagalan peredaran narkotika tersebut berpotensi menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba, meskipun angka tersebut merupakan perhitungan asumsi berdasarkan jumlah barang bukti yang diamankan.
Polresta Deliserdang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan jaringan lintas negara.
(Lie)












