RADARGEMPITA.CO.ID | DELI SERDANG – Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS menyampaikan penjelasan Bupati terkait delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, yang dipimpin Wakil Ketua Agustiawan Saragih dan Kuzu SW Tarigan.
Delapan Ranperda tersebut adalah:

1. Pengelolaan Barang Milik Daerah
2. Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
3. Persetujuan Bangunan Gedung
4. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
5. Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041
6. Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Deli
7. Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan
8. Pemekaran Kecamatan Sunggal dan Pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan serta Penggabungan Bagian Kecamatan Pancur Batu
Lom Lom menegaskan seluruh Ranperda memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan daerah. Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan memperkuat pengelolaan aset daerah secara efektif dan optimal. Sementara perubahan Perda Pajak dan Retribusi dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan penyesuaian dengan dinamika ekonomi.
Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung menjamin keamanan, estetika, dan keteraturan tata ruang, sedangkan Ranperda Fasilitasi Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan dan budaya daerah. Perubahan RTRW penting untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan kebutuhan masyarakat selama dua dekade mendatang.
Penyertaan modal kepada Perumda Tirta Deli direncanakan selama tiga tahun (2026-2028) dengan total Rp150 miliar, sebagai investasi untuk meningkatkan kualitas layanan air minum dan mendorong perekonomian daerah.
Pemekaran kecamatan diajukan sebagai respons terhadap pertumbuhan penduduk dan beban administrasi, yang diharapkan dapat memperkuat efektivitas pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Di akhir sambutan, Bupati mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses pembahasan Ranperda tersebut demi mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan. Turut hadir para camat dan perwakilan OPD lainnya. (RiL3N)












