Radargempita.co.id
Tangerang, — Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan kafe yang diduga tidak mengantongi izin resmi di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang memicu keresahan masyarakat.

Warga Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, menilai lemahnya pengawasan dan penindakan dari instansi terkait telah membuat aktivitas usaha tersebut terus menjamur.
Kemarahan warga memuncak pada Selasa malam ketika ratusan masyarakat melakukan sweeping terhadap sejumlah kafe dan tempat hiburan yang diduga menjual minuman keras serta beroperasi tanpa izin resmi.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tempat hiburan yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Sejumlah warga menilai aparat penegak Peraturan Daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, belum menunjukkan ketegasan dalam melakukan penertiban.
“Sudah lama masyarakat resah. Tempat hiburan malam makin menjamur, tetapi terkesan tidak tersentuh penindakan. Kami menduga ada pembiaran,” ujar seorang warga di lokasi sweeping, Selasa Malam (12/05).
Warga juga menyoroti lokasi THM dan kafe yang berada tidak jauh dari kawasan pusat pemerintahan daerah dan wilayah hukum Polresta Tangerang. Kondisi tersebut dinilai mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Lokasinya dekat dengan pusat pemerintahan, tetapi aktivitasnya tetap berjalan. Masyarakat mempertanyakan mengapa belum ada tindakan tegas,” kata warga lainnya.
Selain itu, masyarakat menyindir pola penanganan yang dinilai baru bergerak setelah persoalan menjadi viral di media sosial.
“Jangan sampai penindakan hanya dilakukan ketika sudah ramai dibicarakan publik. Pemerintah harus hadir sebelum keresahan masyarakat meluas,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.
Atas kondisi tersebut, sejumlah elemen masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi kinerja Satpol PP. Bahkan, muncul tuntutan agar dilakukan pergantian pimpinan Satpol PP apabila dinilai tidak mampu menegakkan peraturan daerah secara maksimal.
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan pendataan, pemeriksaan izin usaha, serta penertiban terhadap seluruh tempat hiburan yang diduga melanggar aturan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang terkait tudingan lemahnya pengawasan maupun tuntutan evaluasi dari masyarakat.
(AS)












