Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

THM Diduga Ilegal di Sekitar Puspemkab Tangerang Disorot, Warga Desak Evaluasi Satpol PP?

badge-check


					THM Diduga Ilegal di Sekitar Puspemkab Tangerang Disorot, Warga Desak Evaluasi Satpol PP? Perbesar

Radargempita.co.id

Tangerang, — Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan kafe yang diduga tidak mengantongi izin resmi di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang memicu keresahan masyarakat.

Warga Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, menilai lemahnya pengawasan dan penindakan dari instansi terkait telah membuat aktivitas usaha tersebut terus menjamur.

Kemarahan warga memuncak pada Selasa malam ketika ratusan masyarakat melakukan sweeping terhadap sejumlah kafe dan tempat hiburan yang diduga menjual minuman keras serta beroperasi tanpa izin resmi.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tempat hiburan yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.

Sejumlah warga menilai aparat penegak Peraturan Daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, belum menunjukkan ketegasan dalam melakukan penertiban.

“Sudah lama masyarakat resah. Tempat hiburan malam makin menjamur, tetapi terkesan tidak tersentuh penindakan. Kami menduga ada pembiaran,” ujar seorang warga di lokasi sweeping, Selasa Malam (12/05).

Warga juga menyoroti lokasi THM dan kafe yang berada tidak jauh dari kawasan pusat pemerintahan daerah dan wilayah hukum Polresta Tangerang. Kondisi tersebut dinilai mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Lokasinya dekat dengan pusat pemerintahan, tetapi aktivitasnya tetap berjalan. Masyarakat mempertanyakan mengapa belum ada tindakan tegas,” kata warga lainnya.

Selain itu, masyarakat menyindir pola penanganan yang dinilai baru bergerak setelah persoalan menjadi viral di media sosial.

“Jangan sampai penindakan hanya dilakukan ketika sudah ramai dibicarakan publik. Pemerintah harus hadir sebelum keresahan masyarakat meluas,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Atas kondisi tersebut, sejumlah elemen masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi kinerja Satpol PP. Bahkan, muncul tuntutan agar dilakukan pergantian pimpinan Satpol PP apabila dinilai tidak mampu menegakkan peraturan daerah secara maksimal.

Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan pendataan, pemeriksaan izin usaha, serta penertiban terhadap seluruh tempat hiburan yang diduga melanggar aturan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang terkait tudingan lemahnya pengawasan maupun tuntutan evaluasi dari masyarakat.

(AS)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Setdukab RI Apresiasi Inovasi Rehabilitasi BNN, Perkuat Program P4GN

14 Mei 2026 - 20:30 WIB

Latihan Satbak Tingkatkan Kesiapan Prajurit Yonarhanud 16 Kostrad

14 Mei 2026 - 20:09 WIB

Korban Penyiraman Cairan Kimia di Pacitan Dirujuk ke RS Luar Daerah

14 Mei 2026 - 19:17 WIB

Sunset di Kebun 2026 Padukan Musik, Edukasi Lingkungan, dan Konservasi Alam

14 Mei 2026 - 18:58 WIB

Kompolnas Soroti Peningkatan Pelayanan Usai Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat Jadi Komjen

14 Mei 2026 - 18:15 WIB

Trending di Home

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan