Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Bandar Narkoba RI di Malaysia Diburu, Polisi Bongkar Jaringan Internasional

badge-check


					Bandar Narkoba RI di Malaysia Diburu, Polisi Bongkar Jaringan Internasional Perbesar

Radargempita.co.id

Makassar, — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar memburu seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi bandar besar narkotika jaringan internasional setelah aparat mengungkap peredaran sabu seberat lebih dari 7 kilogram dan menangkap tujuh tersangka.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, mengatakan buronan tersebut berinisial PA yang diduga beroperasi dari Malaysia bersama seorang warga negara asing berinisial AK.

“Sudah terdata ada AK, warga negara asing dari Malaysia, dan PA warga negara Indonesia yang tinggal di Malaysia. Ini jaringan internasional,” ujar Arya di Makassar, Minggu (24/05).

Polrestabes Makassar kini bekerja sama dengan Interpol, Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan untuk melacak keberadaan para pelaku yang diduga masih berada di Malaysia.

Dari tujuh tersangka yang telah diamankan, enam orang diduga berperan sebagai bandar dan satu lainnya sebagai kurir. Polisi menyebut jaringan tersebut terhubung lintas daerah mulai dari Jakarta, Makassar, hingga Pekanbaru, Riau, serta memiliki koneksi dengan jaringan narkotika di Malaysia.

Menurut Arya, sindikat itu menggunakan jalur transportasi udara untuk menyelundupkan sabu dengan modus menyembunyikan barang haram di bagian tubuh kurir saat melintas di bandara.

“Modusnya disembunyikan di tubuh dan dibawa melalui bandara. Karena itu kami terus memperketat pengawasan agar tidak ada lagi peredaran narkotika yang masuk maupun keluar,” katanya.

Foto: Sejumlah paket-paket kecil narkoba jenis Sabu siap edar ditampilkan saat ekspos kasus pengungkapan peredaran narkoba jaringan Internasional di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain jalur udara, polisi juga menyoroti maraknya penyelundupan narkotika melalui jalur laut ilegal atau pelabuhan tikus di wilayah kepulauan yang dinilai rawan dimanfaatkan sindikat internasional.

Polisi mengakui kondisi geografis Indonesia dengan ribuan pulau menjadi tantangan besar dalam pengawasan peredaran narkotika lintas negara.

Dalam operasi pengembangan yang berlangsung sejak Januari hingga Mei 2026, aparat berhasil membongkar dua jaringan besar peredaran sabu.

Pada pengungkapan pertama, polisi menyita 1,45 kilogram sabu senilai sekitar Rp2,75 miliar yang dipasok melalui jalur udara dari Batam ke Makassar.

Sementara pada pengembangan berikutnya, polisi kembali menangkap tujuh tersangka jaringan antarprovinsi yang memasok sabu dari Pekanbaru ke Makassar melalui jalur laut dan darat. Dari kasus tersebut, aparat menyita lebih dari 6 kilogram sabu dengan nilai ditaksir mencapai Rp12,1 miliar.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita selama operasi Januari hingga Mei 2026 mencapai 7,45 kilogram sabu dengan estimasi nilai sekitar Rp14,85 miliar. Polisi menduga seluruh pasokan barang haram tersebut berasal dari jaringan yang dikendalikan WNA dan WNI dari Malaysia.

(Sandi Yudha)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Logistik Fokus Kembangkan Pergudangan, Siapkan Gudang Ramah Lingkungan Modern di Bandung dan Purwokerto

25 Mei 2026 - 19:40 WIB

Viral! Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 02 Cirendeu Terungkap

25 Mei 2026 - 19:34 WIB

Pemkab Deli Serdang Jelaskan 8 Ranperda: Aset, Pajak, Pesantren, hingga Pemekaran Kecamatan

25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Diduga Pakai Uang Korupsi, Fadia Arafiq Beli Rolex

25 Mei 2026 - 17:50 WIB

Peran Anak Muda Menjaga Keanekaragaman Hayati Indonesia

25 Mei 2026 - 17:04 WIB

Trending di Breaking News

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan