Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Pemkab Deli Serdang Jelaskan 8 Ranperda: Aset, Pajak, Pesantren, hingga Pemekaran Kecamatan

badge-check


					Pemkab Deli Serdang Jelaskan 8 Ranperda: Aset, Pajak, Pesantren, hingga Pemekaran Kecamatan Perbesar

Radargempita.co.id

Deli Serdang – Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan tanggapan resmi Bupati atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD terhadap 8 Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna, Senin (25/5), mewakili Bupati dr H Asri Ludin Tambunan.

Delapan ranperda mencakup pengelolaan barang milik daerah, perubahan pajak & retribusi, izin bangunan, fasilitas pesantren, revisi RTRW 2021–2041, penyertaan modal ke PDAM Tirta Deli, serta pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan dan pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.

Pemkab menegaskan:

– Aset Daerah: Dikelola lebih tertib, lengkap secara hukum, transparan dan akuntabel.

– Pajak Daerah: Penyesuaian bertahap, ada pembebasan/pengurangan bagi warga kurang mampu, pensiunan, serta insentif usaha.

– PDAM Tirta Deli: Penyertaan modal fokus pada perluasan jangkauan, kelancaran distribusi dan mutu air bersih.

– Pesantren: Bantuan adil, transparan, hingga ke wilayah terpencil, disesuaikan kemampuan keuangan daerah.

– RTRW: Kendali ketat alih fungsi lahan; lindungi lahan sawah, pertanian, dan kawasan hutan.

– Pemekaran Kecamatan: Jadi prioritas; anggaran bertahap, ASN dibagi proporsional tanpa rekrutmen besar-besaran, supaya layanan publik makin dekat dan cepat.

Pemerintah berterima kasih atas masukan semua fraksi dan menyatakan terbuka untuk pembahasan lanjutan demi penyempurnaan peraturan tersebut.  (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Logistik Fokus Kembangkan Pergudangan, Siapkan Gudang Ramah Lingkungan Modern di Bandung dan Purwokerto

25 Mei 2026 - 19:40 WIB

Viral! Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 02 Cirendeu Terungkap

25 Mei 2026 - 19:34 WIB

Diduga Pakai Uang Korupsi, Fadia Arafiq Beli Rolex

25 Mei 2026 - 17:50 WIB

Peran Anak Muda Menjaga Keanekaragaman Hayati Indonesia

25 Mei 2026 - 17:04 WIB

Polresta Deli Serdang Gerebek dan Bakar Gubuk Sarang Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

25 Mei 2026 - 15:59 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan