Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Prabowo Tegaskan Negara Hadir di Hari Buruh. Satgas PHK Dibentuk, Perlindungan Pekerja Diperkuat

badge-check


					Prabowo Tegaskan Negara Hadir di Hari Buruh. Satgas PHK Dibentuk, Perlindungan Pekerja Diperkuat Perbesar

RadarGempita.co.id

Jakarta, — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengawal kepentingan pekerja, terutama menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jumat.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengumumkan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi PHK.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah konkret negara dalam memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja di tengah dinamika ekonomi.

“Jangan khawatir, negara akan membela kepentingan buruh. Mereka yang terancam PHK akan kita lindungi,” ujar Presiden, Jum’at (1/05).

Lebih lanjut Prabowo menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan pekerja tetap mendapatkan perlindungan dalam berbagai situasi.

Ia menyatakan negara akan hadir tidak hanya saat ekonomi tumbuh, tetapi juga ketika masyarakat menghadapi tekanan, termasuk risiko kehilangan pekerjaan.

Menurutnya, pemerintah siap mengambil langkah intervensi apabila terjadi kondisi ekstrem, termasuk ketika perusahaan tidak lagi mampu bertahan.

“Negara kita kuat. Negara akan hadir membela rakyat,” tegas Prabowo.

Pembentukan Satgas Mitigasi PHK pada momentum Hari Buruh ini dipandang sebagai simbol keberpihakan pemerintah terhadap pekerja. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mencegah dampak sosial-ekonomi yang lebih luas akibat gelombang PHK.

Selain itu, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memperluas jangkauan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pada tahun ini, alokasi perlindungan sosial disebut mencapai sekitar Rp500 triliun sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya kepada jajaran kabinet, Presiden menekankan pentingnya setiap kebijakan berpihak pada rakyat kecil. Ia meminta para menteri memastikan setiap keputusan yang diambil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Jika kebijakan itu menguntungkan rakyat kecil, laksanakan tanpa ragu,” pungkas Presiden.

Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah yang berfokus pada perlindungan tenaga kerja dan penguatan jaring pengaman sosial di tengah tantangan ekonomi.

(Nadilla. F)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lumbung Pangan Terpadu Maluku Utara Didorong Jadi Pusat Ketahanan Pangan Indonesia Timur

1 September 2026 - 06:58 WIB

Patroli Malam Koramil 05/Kebon Jeruk Sasar Titik Rawan, Antisipasi Tawuran hingga Balap Liar

31 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Babinsa Koramil Kebon Jeruk Dorong Warga Aktifkan Siskamling

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

GKR Bendara : Ngopi Bareng PUTRI DIY Jadi Road to JCWF 2026

31 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Christoffer Edbert Tembus Top 3 Clash of Champions Season 3, Jadi Satu-satunya Wakil PTS

31 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan