Radargempita.co.id
MEDAN – Bandar judi togel besar dengan merek dagang AK terbukti memonopoli dan beroperasi bebas tanpa rasa takut di wilayah hukum Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, meskipun sudah berulang kali dilaporkan warga. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa kelancaran operasi bisnis haram itu diduga tidak lepas dari peran dua pejabat utama di lingkungan Polsek Patumbak, yaitu Kapolsek beserta Kanit Reskrim.

<span;>Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa judi togel merek AK telah beroperasi selama berbulan-bulan, terang-terangan menerima taruhan di pinggir jalan, warung-warung, dan rumah-rumah tertentu. “Dilaporkan ke polisi, tidak ada tanggapan. Kalau tidak ada jaminan aman dari atas, mana berani mereka buka terang-terangan begini?” ujarnya.
<span;>Pantauan langsung pada Jumat (5/6/2026) memperlihatkan aktivitas penulisan nomor dan transaksi uang berlangsung setiap hari dari pagi hingga malam. Merek AK dikenal luas dengan jangkauan yang luas, bahkan berani mencetak kertas undian dan brosur yang disebarkan bebas di tengah masyarakat.
<span;>Menurut sumber internal yang dekat dengan kepolisian, dugaan ini berawal dari aliran uang “perlindungan” yang diduga dibayarkan secara rutin oleh pengelola judi kepada oknum pejabat. Akibatnya, laporan masyarakat dianggap angin lalu, dan rencana penggerebekan selalu bocor sebelum dilaksanakan.
<span;>Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam masyarakat yang menilai kepercayaan publik terhadap penegak hukum semakin luntur. “Kami bayar pajak dan taat aturan, tapi yang melanggar hukum malah dilindungi. Ini bukan penegakan hukum, ini penindasan terhadap rakyat kecil,” tegas Andi, salah seorang warga.
<span;>Menanggapi isu ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan menyatakan terima kasih atas informasi yang diterima dan akan segera ditindaklanjuti. “Terimakasih banyak atas informasinya dan segera kita tindaklanjuti,” tandasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (5/6/2026).
<span;>Masyarakat menuntut agar tidak hanya bandar judi yang ditindak, tetapi juga pihak yang diduga menjadi tameng pelindungnya harus dibawa ke proses hukum. Mereka berharap kasus ini menjadi bukti bahwa hukum tetap tegak tanpa pandang status dan jabatan.
<span;> (RiL3N)












