Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Kasus Dugaan Penculikan Anak Bergulir ke Penyidikan, Gelar Perkara Dinanti

badge-check


					Kasus Dugaan Penculikan Anak Bergulir ke Penyidikan, Gelar Perkara Dinanti Perbesar

Radargempita.co.id

Jakarta, – Laporan dugaan penculikan dua anak yang dilayangkan Roshan Kaish terhadap mantan suaminya, Ricky, kini telah memasuki tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Utara. Roshan meminta penyidik segera menggelar perkara guna memberikan kepastian hukum atas kasus yang dilaporkannya.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/2876/V/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan, menurut Roshan, telah naik ke tahap penyidikan sejak 30 Desember 2025. Hingga saat ini, proses perkara masih menunggu pelaksanaan gelar perkara.

Roshan, yang juga dikenal sebagai pemohon uji materi Pasal 330 KUHP di Mahkamah Konstitusi, menyatakan dirinya merupakan pemegang hak asuh kedua anak berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak Desember 2020. Ia menegaskan tidak ada putusan pengadilan lain yang membatalkan maupun mengubah hak asuh tersebut.

Menurut Roshan, kedua anak sebelumnya dibawa oleh Ricky dengan janji akan dikembalikan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, hingga kini kedua anak tersebut disebut belum kembali kepadanya.

“Saya sudah menempuh berbagai upaya agar kedua anak dipulangkan tanpa harus melalui proses pidana, namun tidak berhasil. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum. Hak asuh kedua anak telah inkracht sejak Desember 2020 dan belum pernah dibatalkan oleh putusan pengadilan mana pun,” ujar Roshan kepada Radargempita.co.id, Jum’at (5/06).

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah membuat laporan polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Ricky. Namun, laporan tersebut merupakan perkara terpisah dan tidak berkaitan dengan laporan dugaan penculikan yang saat ini sedang ditangani penyidik.

Lebih lanjut, Roshan menyebut saksi yang diajukan untuk meringankan pihak terlapor, yang merupakan adik perempuan Ricky, telah dua kali dipanggil oleh penyidik namun belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Perkara ini sudah berada pada tahap penyidikan sejak 30 Desember 2025. Saya berharap gelar perkara dapat segera dilaksanakan agar ada kepastian hukum, terutama demi kepentingan kedua anak yang hingga saat ini belum kembali kepada saya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Ricky maupun penyidik Polres Metro Jakarta Utara terkait perkembangan terbaru perkara tersebut.

 

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lumbung Pangan Terpadu Maluku Utara Didorong Jadi Pusat Ketahanan Pangan Indonesia Timur

1 September 2026 - 06:58 WIB

Patroli Malam Koramil 05/Kebon Jeruk Sasar Titik Rawan, Antisipasi Tawuran hingga Balap Liar

31 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Babinsa Koramil Kebon Jeruk Dorong Warga Aktifkan Siskamling

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

GKR Bendara : Ngopi Bareng PUTRI DIY Jadi Road to JCWF 2026

31 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Christoffer Edbert Tembus Top 3 Clash of Champions Season 3, Jadi Satu-satunya Wakil PTS

31 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan