Radargempita.co.id
Sumatra Utara, — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terus mendalami dugaan keterkaitan antara Phantom KTV dengan Dragon KTV, tempat hiburan malam yang sebelumnya pernah digerebek dan direkomendasikan untuk ditutup usai kasus peredaran narkoba pada Mei 2025 lalu.

Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menelusuri kemungkinan adanya afiliasi jaringan antara kedua tempat hiburan malam tersebut.
Polisi juga masih memburu pasangan suami istri berinisial HM dan AR alias D yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga sebagai pemilik Dragon KTV.
“Kami masih mendalami apakah Phantom KTV memiliki keterkaitan dengan jaringan Dragon KTV yang sebelumnya direkomendasikan untuk ditutup setelah penggerebekan pada 23 Mei 2025,” ujar Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (28/05).
Sebelumnya, pada 23 Mei 2025, tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan di Dragon KTV Room 206, Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pelaksana lapangan berinisial RG alias R dan Z alias Zul. Sementara dua orang lainnya hingga kini masih buron.
Polisi menduga tempat hiburan malam tersebut kembali beroperasi dengan nama baru, yakni Phantom KTV. Dalam pengungkapan terbaru, petugas kembali menangkap seorang customer service (CS) yang diduga menjual pil ekstasi di lokasi tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pihaknya kemudian berhasil menangkap pemasok narkoba berinisial MF (22), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia
. Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 butir pil ekstasi yang disebut memiliki bentuk dan warna serupa dengan barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan Phantom KTV.
“Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi dan uang sebesar Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba,” ujar Rafli Yusuf Nugraha.
Menurut Rafli, tersangka pemasok dan CS yang diamankan diketahui berkomunikasi melalui media sosial untuk melakukan transaksi. Modus tersebut digunakan karena dianggap lebih aman dan sulit terdeteksi aparat.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi melalui tempat hiburan malam di Kota Medan.
(Red)












