Radargempita.co.id
Jakarta, — Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa penentuan besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) akan dilakukan melalui mekanisme dialog politik lintas partai serta kajian mendalam.

Menurut Hasto, pembahasan angka ideal ambang batas tidak bisa diputuskan sepihak, melainkan harus melalui proses politik yang melibatkan partai parlemen maupun nonparlemen.
“Penentuan angka ideal akan dibangun melalui dialog dan kajian, seiring dengan dinamika preferensi pemilih pascareformasi,” ujarnya di Jakarta, Minggu (3/05).
Lebih lanjut Ia menjelaskan, sejak era reformasi yang dimulai pasca pemerintahan Soeharto, sistem demokrasi Indonesia telah mengalami sejumlah perubahan signifikan, termasuk dalam mekanisme pemilu yang digelar secara berkala setiap lima tahun.
Pada pemilu awal reformasi, partai politik diberi ruang luas untuk berkompetisi, tercermin dari banyaknya peserta pemilu.
Namun demikian, dalam konteks sistem presidensial, Hasto menilai diperlukan keseimbangan antara keterbukaan demokrasi dan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas parlemen, kata dia, menjadi salah satu instrumen untuk mendorong penyederhanaan partai politik di parlemen tanpa mengabaikan kedaulatan rakyat.
“Ambang batas parlemen pada dasarnya adalah mekanisme seleksi politik oleh rakyat untuk menentukan partai yang berhak memiliki representasi di DPR,” jelasnya.
Ia menambahkan, seiring perjalanan waktu, besaran ambang batas tersebut mengalami penyesuaian secara bertahap guna memperkuat konsolidasi politik dan meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan.
Terkait angka konkret yang akan diusulkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu,
Hasto menegaskan hal itu masih dalam tahap pembahasan dan akan diputuskan melalui kajian komprehensif serta kesepakatan politik bersama.
PDI Perjuangan, lanjut dia, membuka ruang dialog dengan seluruh partai politik, termasuk yang belum memiliki kursi di parlemen, guna memastikan setiap kepentingan terakomodasi secara proporsional.
“Hasil dialog diharapkan mengerucut pada kesepakatan bersama mengenai besaran ambang batas parlemen yang ideal,”pungkasnya.
(Lie)












