RADARGEMPITA.CO.ID
PATUMBAK – Dugaan persekongkolan antara oknum penegak hukum dan pengusaha judi mencoreng nama institusi kepolisian di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Sejumlah bandar judi togel besar dengan merek dagang AK, STM, dan NN terbukti beroperasi bebas tanpa rasa takut, meski sudah berulang kali dilaporkan warga.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa kelancaran operasi bisnis haram itu diduga tidak lepas dari peran dua pejabat utama di lingkungan Polsek Patumbak, yang diduga memberikan “restu” khusus sehingga tempat-tempat perjudian itu kebal dari razia dan tindakan hukum.
“Sudah berbulan-bulan mereka beroperasi terang-terangan. Dilaporkan ke polisi tapi tidak ada tanggapan. Kalau tidak ada jaminan aman dari atas, mana berani mereka begini?” ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Pantauan lapangan memperkuat dugaan tersebut, di mana aktivitas penulisan nomor dan transaksi uang berlangsung setiap hari dari pagi hingga malam. Bahkan, mereka berani mencetak kertas undian dan brosur yang disebarkan bebas di tengah masyarakat. Menurut sumber internal, dugaan ini berawal dari aliran uang “perlindungan” yang diduga dibayarkan secara rutin oleh pengelola judi kepada oknum pejabat, sehingga laporan masyarakat dianggap angin lalu dan rencana razia selalu bocor.
Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat, yang merasa kepercayaan terhadap penegak hukum semakin luntur. Menanggapi hal ini, Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendra Lesmana melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan telah menerima laporan dan akan membentuk tim khusus untuk menyelidikinya tuntas.
“Kami tidak akan membiarkan oknum yang bermain mata dengan pelaku kejahatan. Jika terbukti ada pejabat yang terlibat, akan diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya. Warga menuntut agar tidak hanya bandar judi yang ditindak, tetapi juga mereka yang diduga menjadi pelindungnya harus dibawa ke proses hukum.












