Radargempita.co.id
Pojok Berita, – Pemekaran wilayah di Provinsi Banten kembali menjadi sorotan setelah Kabupaten Tangerang melahirkan dua daerah otonomi baru, yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan kawasan penyangga ibu kota.

Pemekaran dilakukan seiring pesatnya pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan aktivitas ekonomi di wilayah Tangerang Raya yang berbatasan langsung dengan Jakarta. Dengan cakupan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang terus meningkat, pemerintah menilai pembagian wilayah administratif diperlukan agar pelayanan pemerintahan lebih optimal dan merata.
Dari dua daerah hasil pemekaran tersebut, Kota Tangerang dikenal luas dengan julukan “Kota Benteng”. Julukan itu berasal dari sejarah kawasan tersebut yang memiliki kaitan dengan benteng pertahanan pada masa kolonial Belanda, terutama di wilayah Karawaci yang dahulu menjadi bagian penting sistem pertahanan militer.
Selain memiliki nilai historis, Kota Tangerang kini berkembang menjadi salah satu pusat industri, perdagangan, dan jasa terbesar di Banten. Letaknya yang strategis di sekitar kawasan metropolitan Jakarta turut mendorong pertumbuhan investasi, pembangunan kawasan industri, hingga pengembangan infrastruktur transportasi, termasuk keberadaan Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta.
Sementara itu, Kota Tangerang Selatan resmi berdiri sebagai daerah otonom melalui Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008. Dalam perkembangannya, kota ini tumbuh menjadi kawasan hunian modern sekaligus pusat bisnis baru di sekitar ibu kota.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Tangerang Selatan memiliki luas wilayah sekitar 164,86 kilometer persegi dan terdiri atas tujuh kecamatan, yakni Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, dan Setu. Wilayah-wilayah tersebut kini berkembang pesat sebagai kawasan pendidikan, perdagangan, properti, dan jasa.
Sejak menjadi daerah otonom, pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Kota Tangerang Selatan mengalami peningkatan signifikan.
Pertumbuhan kawasan perumahan, pusat komersial, perguruan tinggi, hingga akses transportasi menjadikan kota ini sebagai salah satu magnet urbanisasi baru di sekitar Jakarta.
Di sisi lain, Kota Tangerang terus memperkuat posisinya sebagai kota industri dan jasa dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengembangan infrastruktur pendukung investasi.
Pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang dinilai memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan dan penguatan ekonomi regional di Banten. Meski demikian, pemerintah tetap dihadapkan pada tantangan pemerataan pembangunan agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat secara seimbang.
Dengan karakter dan potensi yang berbeda, kedua kota hasil pemekaran tersebut kini berkembang sebagai penopang penting kawasan metropolitan Jabodetabek. Kota Tangerang mempertahankan identitasnya sebagai “Kota Benteng” dengan kekuatan industri dan sejarahnya, sementara Kota Tangerang Selatan tumbuh sebagai kota modern berbasis properti, pendidikan, dan bisnis.
(Redaksi)












