Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Breaking News

Tragedi Banyuwangi 1998: Dari Isu Santet, Teror Sistematis Hingga Pelanggaran HAM Berat?

badge-check


					Tragedi Banyuwangi 1998: Dari Isu Santet, Teror Sistematis Hingga Pelanggaran HAM Berat? Perbesar

Radargempita.co.id

Sejarah, — Tahun 1998 menjadi salah satu periode paling kelam dalam sejarah sosial di Indonesia. Di tengah krisis ekonomi dan gejolak politik nasional, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dilanda gelombang kekerasan yang bermula dari isu dukun santet dan berujung pada rangkaian pembunuhan massal yang terstruktur.

Peristiwa ini tidak hanya mencerminkan konflik horizontal antarwarga, tetapi juga memunculkan dugaan adanya operasi teror yang lebih sistematis, dengan korban mencapai ratusan jiwa.

Amuk Massa Berawal dari Tuduhan Santet
Gelombang kekerasan mulai terjadi pada Februari 1998.

Sejumlah warga yang dituduh sebagai dukun santet menjadi sasaran amuk massa. Pada 4 Februari, seorang warga dilaporkan tewas setelah dikeroyok. Beberapa hari kemudian, kasus serupa terjadi di sejumlah desa lain.

Pada fase awal, kekerasan dipicu konflik lokal seperti dendam pribadi, kecemburuan sosial, hingga sengketa lahan yang kemudian dibalut isu praktik ilmu hitam. Pelaku umumnya merupakan warga setempat.

Pemerintah daerah saat itu berupaya meredam situasi dengan meminta aparat desa mendata warga yang dituding terlibat praktik santet, dengan tujuan perlindungan.

Namun, pendataan tersebut dilakukan tanpa verifikasi memadai dan justru memicu masalah baru. Daftar nama yang beredar luas di masyarakat kemudian diduga menjadi acuan penentuan target kekerasan.

Foto: Orang-orang yang dituduh sebagai pelaku lapangan pembantaian dukun santet di Banyuwangi ditangkap dan dikumpulkan. (Tanpa keterangan waktu dan tempat).

Munculnya Kelompok Misterius

Memasuki September 1998, pola kekerasan berubah. Aksi pembunuhan tidak lagi dilakukan secara spontan oleh warga, melainkan oleh kelompok tak dikenal yang disebut masyarakat sebagai “ninja”.

Kelompok ini digambarkan berpakaian serba hitam, menggunakan penutup wajah, bergerak terorganisir, dan menyerang pada malam hari.

Sejumlah kesaksian menyebut mereka menggunakan alat komunikasi dan melakukan aksi secara cepat serta terencana.

Dalam periode ini, terjadi pergeseran korban. Tidak hanya mereka yang dituduh sebagai dukun santet, tetapi juga tokoh agama, kiai, guru ngaji, dan pemuka masyarakat turut menjadi sasaran.

Paranoia Meluas dan Salah Sasaran

Situasi keamanan yang memburuk memicu kepanikan luas di masyarakat. Warga di berbagai daerah di Jawa Timur memberlakukan penjagaan lingkungan secara mandiri.

Namun, kondisi ini juga memunculkan aksi salah sasaran. Sejumlah orang yang dianggap mencurigakan, termasuk pendatang dan warga dengan gangguan kejiwaan, dilaporkan menjadi korban kekerasan massa karena dicurigai sebagai pelaku.

Penanganan dan Dugaan Pelanggaran HAM
Seiring meningkatnya eskalasi, aparat keamanan memperketat pengamanan. Tokoh masyarakat dan nasional turut menyerukan penahanan diri untuk mencegah konflik lebih luas. Menjelang akhir 1998, rangkaian kekerasan mulai mereda.

Sejumlah investigasi kemudian dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk lembaga hak asasi manusia. Data korban bervariasi, dengan estimasi mencapai lebih dari 100 hingga 300 orang meninggal dunia.

Kasus ini kemudian dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM berat karena dinilai terjadi secara meluas dan sistematis terhadap warga sipil. Namun, proses hukum dinilai belum mampu mengungkap aktor utama di balik rangkaian peristiwa tersebut.
Pada 2023, pemerintah Indonesia secara resmi mengakui tragedi ini sebagai bagian dari pelanggaran HAM berat masa lalu dan menempuh penyelesaian non-yudisial melalui pemulihan hak korban.

Foto: Dedy Sumardi di depan rumahnya di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi: “Kalau bapak saya tukang santet, kenapa banyak yang datang untuk mengaji.”

Catatan Sejarah

Tragedi Banyuwangi 1998 menjadi pengingat tentang dampak berbahaya dari disinformasi, ketakutan kolektif, dan lemahnya kontrol sosial di tengah krisis.

Peristiwa ini juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil serta perlindungan terhadap masyarakat dari kekerasan berbasis stigma.

Hingga kini, kasus tersebut masih menyisakan tanda tanya besar terkait pihak yang bertanggung jawab, sekaligus menjadi pelajaran penting dalam menjaga kohesi sosial dan kemanusiaan di tengah situasi krisis.

Foto: Irsyad, nama ayahnya, tewas mengenaskan setelah dibantai sekelompok orang yang disebutnya dari “luar daerah”. (Foto keluarga Dedy Sumardi, mendiang ayahnya di sebelah kanan).

(Lie)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengembalian TKD Terbesar Rp6 Triliun Diterima Sumut, Juga Penyumbang Hibah Terbesar Rp260 Miliar

26 Mei 2026 - 07:32 WIB

Paya Bakung United Siap Hadapi Liga 4 Piala Presiden – Imbang Lawan Timor Leste U19

26 Mei 2026 - 07:04 WIB

Pemkab Deli Serdang Tekankan Sinergi Agar Pengosongan Lahan Bendungan Lau Simeme Berjalan Tertib

26 Mei 2026 - 06:49 WIB

Viral! Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 02 Cirendeu Terungkap

25 Mei 2026 - 19:34 WIB

Pemkab Deli Serdang Jelaskan 8 Ranperda: Aset, Pajak, Pesantren, hingga Pemekaran Kecamatan

25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan