Radargempita.co.id, Namorambe – Kecamatan Namorambe kembali menjadi sorotan karena maraknya praktik perjudian mesin tembak ikan yang beroperasi terang-terangan, memicu keresahan masyarakat luas. Aktivitas ilegal ini disebut-sebut dikendalikan oleh bandar berinisial DS yang diduga memiliki jaringan kuat, bahkan mendapat dukungan dari oknum aparat sehingga berjalan tanpa hambatan.
Dari hasil penelusuran, sejumlah lokasi ditemukan menjadi tempat perjudian, antara lain:

– Desa Tangkahan: 2 unit mesin tembak ikan
– Terminal Nitra P25: 3 unit mesin yang aktif beroperasi
– Desa Namo Landur: aktivitas serupa juga terpantau
Keberadaan mesin-mesin judi tersebut tidak ditutup-tutupi dan dapat diakses oleh masyarakat umum, memperkuat dugaan adanya pembiaran.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku resah. “Dulu sempat tutup karena viral di media, tapi sekarang buka lagi. Seperti tidak ada takutnya,” katanya. Warga menilai perjudian tidak hanya merusak moral, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.
Isu dugaan adanya hubungan antara bandar dan oknum tertentu semakin menguat karena tidak adanya tindakan tegas dari aparat. Nama Kapolsek Namorambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga dan Kanit Reskrim IPTU Heru disebut dalam perbincangan warga terkait dugaan setoran kepada aparat penegak hukum, meskipun belum ada klarifikasi resmi.
Upaya konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Namorambe IPTU Heru tidak mendapat respons, dimana ia memilih bungkam saat dimintai keterangan. Sikap diam ini memantik kecurigaan publik terkait dugaan pembiaran sistematis.
Masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Tanpa tindakan nyata, hukum akan kehilangan wibawa dan praktik ilegal seperti judi tembak ikan akan terus tumbuh subur tanpa kendali. (S Tarigan)











