Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Dana BUMDes Disorot, LSM Elang Mas Minta Audit Menyeluruh di Desa Tarakhaini

badge-check


					Dana BUMDes Disorot, LSM Elang Mas Minta Audit Menyeluruh di Desa Tarakhaini Perbesar

Radargempita.co.id

Gunungsitoli, – Polemik dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tarakhaini, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli, menuai sorotan publik. Ketua LSM Elang Mas Kota Gunungsitoli, Arman Mendrofa, mendesak aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah segera melakukan audit menyeluruh.

Arman secara tegas meminta Kejaksaan Negeri Gunungsitoli bersama Inspektorat Kota Gunungsitoli turun langsung ke lapangan guna memeriksa penggunaan dana BUMDes yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan tidak jelasnya realisasi anggaran BUMDes di desa tersebut. LSM Elang Mas mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang mempertanyakan transparansi pengelolaan dana.

“Informasi yang kami himpun dari warga menyebutkan bahwa dana BUMDes sebesar Rp140 juta diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Arman, Selasa (14/04).

Sejumlah warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka terkait penggunaan anggaran tersebut. Minimnya informasi yang diterima publik dinilai memicu kecurigaan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes.

Sorotan juga mengarah kepada Direktur BUMDes Desa Tarakhaini, Falukhata Zendato, yang hingga kini dinilai belum memberikan klarifikasi atau laporan terbuka kepada masyarakat.

Di sisi lain, warga menilai program BUMDes di desa tersebut tidak berjalan optimal dan belum memberikan dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat setempat.

Masyarakat berharap aparat terkait segera melakukan audit dan investigasi secara objektif, transparan, dan menyeluruh guna memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

“Yang kami harapkan hanya keterbukaan dan kejelasan. Dana BUMDes seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja,” tegas Arman.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola BUMDes Desa Tarakhaini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026

17 April 2026 - 13:35 WIB

Kapolresta Tangerang Resmikan Dapur SPPG Raksa 6 di Kresek, Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis

17 April 2026 - 13:21 WIB

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

17 April 2026 - 12:30 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ringkus Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur?

17 April 2026 - 10:52 WIB

Pendampingan DDR di Balinggina, Satgas INDO RDB XXXIX-G MONUSCO Pastikan Administrasi Warga Berjalan Aman

17 April 2026 - 10:15 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan