Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Breaking News

Krisis Sandang Nasional. Antara Limbah Tekstil dan Ancaman Mikroplastik di Tengah Ketergantungan Impor Kapas

badge-check


					Krisis Sandang Nasional. Antara Limbah Tekstil dan Ancaman Mikroplastik di Tengah Ketergantungan Impor Kapas Perbesar

Radargempita.co.id, – Indonesia menghadapi persoalan serius di sektor sandang yang tidak hanya berkaitan dengan ketergantungan impor, tetapi juga dampak lingkungan dari limbah tekstil dan paparan mikroplastik.

Di tengah tren fesyen yang kian dinamis, konsumsi pakaian berbahan sintetis justru memunculkan ancaman baru bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Saat ini, sekitar 70 persen produk pakaian global menggunakan bahan poliester dan serat sintetis lainnya.

Material ini sulit terurai dan membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk terdegradasi.

Akibatnya, limbah tekstil terus menumpuk dan menjadi beban lingkungan yang kian sulit dikendalikan.

Lebih dari itu, serat sintetis dari pakaian turut menyumbang mikroplastik yang dapat masuk ke dalam rantai makanan manusia.

Studi yang dilakukan Zhao dan You mencatat bahwa masyarakat Indonesia mengonsumsi rata-rata 15 gram mikroplastik per bulan—angka tertinggi secara global—yang sebagian berasal dari degradasi bahan tekstil.

Persoalan ini memunculkan ironi mendasar: di satu sisi, Indonesia memiliki kebutuhan sandang yang terus meningkat, namun di sisi lain masih sangat bergantung pada impor bahan baku kapas.

Penelitian Bahagiawati dan Bermawie menunjukkan ketergantungan impor kapas Indonesia mencapai 99,5 persen, meskipun tanaman kapas dinilai berpotensi tumbuh di dalam negeri.

Foto: Diskusi bedah film Menolak Punah: Saat Semua Semakin Mudah dan Murah di M Bloc Space pada 1 Mei 2026.

Fenomena ini turut diangkat dalam film dokumenter Menolak Punah: Saat Semua Semakin Mudah dan Murah karya Dandhy Laksono dan Aji Yahuti. Film tersebut mengulas sisi gelap industri fesyen, mulai dari limbah pakaian murah hingga terkikisnya warisan sandang lokal.

Dalam diskusi publik di M Bloc Space, Jakarta, 1 Mei 2026, Aji Yahuti menyoroti lemahnya pengawasan terhadap persoalan limbah tekstil.

Ia menegaskan bahwa peningkatan volume sampah tidak dapat diatasi hanya dengan kesadaran individu tanpa diikuti penegakan regulasi yang tegas.

Masalah semakin kompleks dengan maraknya impor pakaian bekas. Dari sekitar 350.000 ton pakaian impor per hari, hanya 20 hingga 50 persen yang masih layak jual, sementara sisanya berpotensi menjadi limbah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir.

Di sisi lain, praktik donasi pakaian yang selama ini dianggap solusi sosial juga dinilai perlu dikritisi.

Penggagas gerakan Bersibersi Lemari, Aisyah Winna, menilai donasi kerap menjadi jalan pintas untuk membuang pakaian tanpa mempertimbangkan kebutuhan penerima.

Akibatnya, tidak sedikit pakaian donasi justru berakhir sebagai limbah baru.
Menurutnya, pola konsumsi masyarakat perlu diubah dengan menumbuhkan kesadaran bahwa setiap produk yang dibeli memiliki konsekuensi lingkungan.

Ia mendorong penerapan konsep slow fashion, yakni pendekatan konsumsi yang lebih bijak dengan mempertimbangkan keberlanjutan dan dampak jangka panjang.

Sejalan dengan itu, para pegiat lingkungan menilai solusi atas krisis sandang tidak cukup bertumpu pada perubahan perilaku individu.

Diperlukan kebijakan komprehensif yang mencakup penguatan produksi kapas dalam negeri, pengendalian impor tekstil, serta pengelolaan limbah yang lebih efektif.

Selain aspek lingkungan, upaya ini juga harus memperhatikan dimensi sosial dan ekonomi.

Konsep keberlanjutan sandang dinilai perlu dirancang berbasis kearifan lokal, dengan tujuan tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memberdayakan masyarakat.

Krisis sandang yang dihadapi Indonesia saat ini menjadi pengingat bahwa kebutuhan dasar seperti pakaian tidak lagi sekadar persoalan konsumsi, melainkan telah berkembang menjadi isu strategis yang menyangkut keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.

(Lie)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengembalian TKD Terbesar Rp6 Triliun Diterima Sumut, Juga Penyumbang Hibah Terbesar Rp260 Miliar

26 Mei 2026 - 07:32 WIB

Paya Bakung United Siap Hadapi Liga 4 Piala Presiden – Imbang Lawan Timor Leste U19

26 Mei 2026 - 07:04 WIB

Pemkab Deli Serdang Tekankan Sinergi Agar Pengosongan Lahan Bendungan Lau Simeme Berjalan Tertib

26 Mei 2026 - 06:49 WIB

Viral! Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 02 Cirendeu Terungkap

25 Mei 2026 - 19:34 WIB

Pemkab Deli Serdang Jelaskan 8 Ranperda: Aset, Pajak, Pesantren, hingga Pemekaran Kecamatan

25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan