Radargempita.co.id
Hukum, – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pemerintah harus memperkuat langkah pencegahan dan antisipasi agar Indonesia tidak menjadi tempat singgah maupun basis operasi sindikat perjudian online internasional.

Pernyataan itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus judi daring jaringan internasional oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurut Puan, pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara ketat untuk mencegah aktivitas ilegal tersebut semakin berkembang di Indonesia.
“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu harus dilakukan,” ujar Puan di Jakarta, Selasa (12/05).
Ia menilai pemberantasan judi online tidak boleh bersifat sementara atau hanya dilakukan saat kasus besar terungkap.
Upaya penindakan, kata dia, harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan guna menekan ruang gerak sindikat internasional.
Puan juga mengingatkan bahwa maraknya praktik judi online berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas di tengah masyarakat jika tidak ditangani secara serius.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap 321 warga negara asing yang diduga terlibat dalam tindak pidana judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait jaringan judi online internasional yang beroperasi di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
(Abdulrahman. T)












