RadarGempita.co.id
Sejarah, – Fenomena tunawisma kerap dianggap sebagai masalah modern. Namun jauh sebelum istilah itu dikenal, kehidupan tanpa tempat tinggal sudah menjadi realitas pahit di kota-kota kuno seperti Yunani dan Romawi. Nasib mereka tidak hanya diwarnai kemiskinan, tetapi juga kehilangan identitas, perlindungan hukum, hingga martabat sebagai manusia.

Di peradaban Yunani Kuno, kehilangan rumah berarti kehilangan segalanya. Identitas seseorang sangat bergantung pada oikos (rumah tangga) dan keterikatannya dengan polis (kota). Tanpa keduanya, seseorang bukan hanya miskin, tetapi juga terasing secara sosial dan hukum.
Filsuf Aristoteles menegaskan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang hanya dapat berkembang dalam kehidupan bernegara. Hidup di luar komunitas dianggap tidak wajar, bahkan berbahaya bagi tatanan masyarakat. Dalam konteks ini, tunawisma bukan sekadar kondisi ekonomi, melainkan juga krisis eksistensial.
Kondisi tersebut kerap dipicu oleh perang. Banyak warga kehilangan tempat tinggal akibat kota yang hancur atau dirampas musuh.
Mereka yang selamat dari perbudakan sering kali menjadi pengungsi tanpa kewarganegaraan, tanpa hak politik, dan tanpa perlindungan hukum.
Dalam situasi ini, peluang hidup hanya tersisa melalui pilihan terbatas—menjadi pendatang (metic), tentara bayaran, atau mencari perlindungan dari penguasa dengan imbalan loyalitas.
Sementara itu, di Romawi Kuno, persoalan tunawisma berkembang dalam skala yang lebih kompleks seiring pertumbuhan kota metropolitan pertama di dunia. Dengan populasi yang mencapai satu juta jiwa, Roma menghadapi krisis perumahan serius.
Sebagian besar warga miskin tinggal di bangunan bertingkat sempit yang dikenal sebagai insulae.
Struktur bangunan ini rapuh dan rawan kebakaran maupun runtuh. Penyair satir Juvenal menggambarkan kehidupan warga miskin yang hidup dalam ketakutan setiap hari, khawatir tempat tinggal mereka ambruk atau terbakar saat mereka tertidur.
Kondisi terburuk terjadi pada peristiwa Kebakaran Besar Roma 64 M, yang meluluhlantakkan sekitar 70 persen bangunan kota. Sejarawan Tacitus mencatat bahwa bencana ini membuat setengah populasi kehilangan tempat tinggal.
Kaisar Nero kemudian membuka fasilitas publik untuk menampung korban, menjadi salah satu contoh awal penanganan krisis kemanusiaan secara terorganisir.
Namun di luar bantuan darurat, kehidupan tunawisma di Roma tetap keras. Banyak yang bertahan hidup di bawah jembatan, lengkungan saluran air, bahkan di dalam makam.
Negarawan Cicero bahkan pernah menyebut mereka sebagai “kotoran kota”, mencerminkan stigma sosial yang kuat terhadap kaum miskin.
Fenomena ini juga berkaitan dengan praktik sosial lain, seperti pembuangan bayi yang tidak diinginkan akibat keterbatasan kontrol kelahiran.
Sebagian bayi kemudian menjadi budak atau diasuh oleh kaum miskin, memperpanjang lingkaran kemiskinan dan ketidakpastian hidup.
Dalam banyak kasus, solusi yang ditempuh justru ekstrem: perbudakan. Bagi sebagian orang Romawi, menjadi budak dianggap lebih “baik” daripada hidup bebas tanpa tempat tinggal dan makanan.
Pandangan ini menunjukkan bagaimana nilai kemanusiaan kerap dikalahkan oleh kepentingan stabilitas sosial dan estetika kota.
Meski demikian, suara kritik tetap muncul.
Filsuf Seneca menegaskan bahwa kemiskinan bukanlah aib, melainkan ujian karakter. Ia mengecam sikap acuh tak acuh kaum kaya terhadap penderitaan sesama. Senada, Plutarch dalam karyanya Moralia menekankan bahwa membantu kaum miskin adalah tanggung jawab moral seluruh masyarakat.
Kisah tunawisma di Yunani dan Romawi kuno menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal ekonomi, melainkan juga menyangkut identitas, hukum, dan nilai kemanusiaan.
Ribuan tahun berlalu, namun pertanyaan yang sama tetap relevan: sejauh mana masyarakat dan negara bertanggung jawab terhadap mereka yang kehilangan tempat berpijak?
(Lie)












