Radargempita.co.id
MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Keamanan adalah Hak Rakyat: Strategi Bersama Memberantas Begal dan Premanisme” di Medan, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian organisasi mahasiswa terhadap maraknya aksi kriminalitas jalanan, khususnya begal dan premanisme, yang dinilai meresahkan masyarakat serta mengganggu rasa aman di ruang publik.
Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, mengatakan terciptanya lingkungan yang aman merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Menurutnya, hasil diskusi tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tetapi juga akan ditindaklanjuti dengan kegiatan edukasi kepada masyarakat.
“FGD ini merupakan bentuk kepedulian GMNI Sumut terhadap kondisi keamanan yang berkembang di tengah masyarakat. Ke depan, kami akan turun langsung memberikan edukasi agar masyarakat tidak memberi ruang bagi tumbuhnya aksi begal maupun premanisme,” ujar Michael didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Kristianus Dachi, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum Berry Sitohang, serta kader GMNI Sumut melalui pesan singkat WatsApp kepada awak media, (8/06).

Foto: Istimewa
Dalam kesempatan tersebut, GMNI Sumut juga menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas. Organisasi itu menilai tindakan tegas dan terukur perlu dilakukan terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
“Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama. Kami mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan tegas terhadap pelaku kriminal yang mengancam keamanan masyarakat,” kata Michael.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, menegaskan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki peran dalam mendorong terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, hasil FGD akan dirumuskan menjadi rekomendasi atau policy paper yang akan disampaikan kepada pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum sebagai bahan masukan terkait faktor-faktor yang memicu terjadinya kriminalitas dan premanisme.
“Kami ingin berkontribusi melalui kajian dan rekomendasi yang konstruktif. Menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” sambung Michael.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kristianus Dachi menilai faktor sosial dan ekonomi masih menjadi pemicu munculnya tindak kriminalitas di sejumlah wilayah. Karena itu, selain penegakan hukum, diperlukan upaya edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa tindakan kriminal dan premanisme bertentangan dengan norma sosial maupun aturan hukum. Masih banyak aktivitas positif yang dapat menjadi sarana pengembangan diri,” pungkas Michael.
Melalui FGD tersebut, GMNI Sumut berharap terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara masyarakat, mahasiswa, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan bebas dari aksi kriminalitas jalanan.
(Redaksi)












