RADARGEMPITA.CO.ID
MEDAN – Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap komplotan begal yang meresahkan masyarakat di Belawan, Hamparan Perak, Marelan, dan Kota Medan. Sebanyak 7 pelaku, termasuk otak komplotan, berhasil diamankan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, para pelaku membuntuti korban dengan dua sepeda motor, mengancam dengan senjata tajam atau benda mirip pistol, lalu merampas kendaraan dan barang berharga. Kasus ini sempat viral sehingga Tim Jatanras bekerja sama dengan Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkapkannya.
Pengungkapan bermula dari maraknya aksi begal di Hamparan Perak. Setelah penyelidikan selama dua pekan, otak pelaku Rinaldi alias Inal ditangkap di Langkat pada 7 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan penangkapan enam pelaku lainnya termasuk penadah di Medan dan Deli Serdang.
Kelompok ini diduga telah beraksi di lebih dari 25 lokasi sejak Mei hingga Juni 2026. Dua pelaku utama merupakan residivis. Polisi mengamankan senjata tajam, senjata api mainan, sepeda motor, dan telepon genggam sebagai bukti. Para tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan sesuai KUHP. (RiL)












