RADARGEMPITA.CO.ID
BINJAI – Pihak SMA Negeri 5 Kota Binjai menyatakan kecewa dan keberatan atas pemberitaan yang menyebutkan adanya permintaan dana dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai untuk penanganan pohon di lingkungan sekolah. Padahal, surat permohonan resmi dari sekolah belum diajukan ke instansi terkait.

Awalnya, Mengaku seorang jurnalis datang ke sekolah dan menyarankan agar pohon dipangkas atau dirawat demi keamanan. Plt Kepala Sekolah Ginting menjelaskan belum ada anggaran internal, sehingga jurnalis menyarankan untuk mengajukan bantuan ke DLH. Surat permohonan direncanakan akan diserahkan pada Senin (15/6/2026), dan pihak sekolah mengirimkan foto draf surat atas permintaan “jurnalis”.
Tanpa sepengetahuan sekolah, draf surat tersebut disampaikan ke DLH dan muncul pemberitaan dengan judul “Permintaan Dana Penebangan Pohon di SMAN 5 Binjai”, yang menimbulkan kesan seolah DLH meminta biaya padahal belum ada pembahasan teknis dan administrasi.
“Kami baru menyusun draf, belum mengajukan secara resmi, tapi sudah diberitakan seolah ada permintaan uang. Ini merugikan nama baik sekolah dan saya pribadi,” tegas Ginting.
Ia menegaskan akan mengambil langkah hukum: mengeluarkan surat somasi kepada media terkait, menempuh jalur hukum atas tuduhan pencemaran nama baik, serta melaporkan penggunaan draf surat tanpa wewenang. Proses pengajuan bantuan akan tetap berjalan sesuai prosedur resmi. (Ril)












