Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Headline

Sindikat Narkoba Gang Langgar Gunakan “Sniper”, Polri Tangkap 13 Tersangka

badge-check


					Sindikat Narkoba Gang Langgar Gunakan “Sniper”, Polri Tangkap 13 Tersangka Perbesar

Radargempita.co.id

Narkoba, – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap praktik peredaran narkoba terorganisasi di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, yang melibatkan peran “sniper” sebagai pengawas transaksi narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan para sniper bertugas memantau pergerakan pembeli sekaligus mengamankan jalur transaksi sabu-sabu di lokasi tersebut.

Menurut Eko, transaksi diawali dengan sniper yang berjaga di depan toko ritel modern memberikan kode tersirat kepada calon pembeli agar masuk ke area Gang Langgar. Informasi kemudian diteruskan menggunakan handy talky (HT) kepada jaringan pengawas lainnya.

“Sepanjang jalan terdapat 21 pengawas yang memegang HT untuk menuntun pengguna menuju lapak narkoba di Gang Langgar Blok F,” ujar Eko di Jakarta, Senin, (18/05).

Di perempatan menuju Blok F, para sniper membatasi akses pembeli. Setiap pembeli diwajibkan masuk seorang diri ke lokasi transaksi.

“Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang diawasi para sniper,” katanya.

Setelah tiba di lokasi penjualan berupa loket, pembeli menyerahkan uang sesuai jumlah pesanan. Polisi menyebut satu paket kecil sabu-sabu dijual seharga Rp150 ribu.

Dalam penggerebekan yang dilakukan akhir pekan lalu, polisi menangkap 13 tersangka dengan peran berbeda-beda, mulai dari bandar, penjual, kurir, hingga pengawas lapangan.

Tersangka utama berinisial F alias Nando diduga berperan sebagai bandar narkoba di Gang Langgar. Ia disebut merupakan anak dari Andes alias H. Endi yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, polisi juga menangkap FSA dan H sebagai pembeli narkoba, AS alias Ayam Jago sebagai penjual sabu di loket, serta TP alias Tri yang berperan mengantar pembeli menuju lokasi transaksi.

Sementara itu, tujuh tersangka lainnya diduga bertugas sebagai sniper di sejumlah titik pengawasan. Mereka di antaranya MT alias Ipin di depan minimarket, A alias Asri di lapangan sepak takraw, MA alias Wiwin dan MI alias Ical di Blok F, M alias Mus di loket penjualan, serta K alias Dores dan IH alias Idam di Blok C.

Polisi juga mengamankan HS yang diduga berperan sebagai kurir narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, HS disebut telah 10 kali melakukan pengantaran narkotika.
Selain penangkapan tersebut,

Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai DPO, yakni Andes alias H. Endi selaku pemilik lapak, H. Andi Sudi sebagai pemasok narkoba, serta Malik dan Bripka Dedy Wiratama yang diduga berperan sebagai sniper dalam jaringan tersebut.

 

(Lie)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengembalian TKD Terbesar Rp6 Triliun Diterima Sumut, Juga Penyumbang Hibah Terbesar Rp260 Miliar

26 Mei 2026 - 07:32 WIB

Paya Bakung United Siap Hadapi Liga 4 Piala Presiden – Imbang Lawan Timor Leste U19

26 Mei 2026 - 07:04 WIB

Pemkab Deli Serdang Tekankan Sinergi Agar Pengosongan Lahan Bendungan Lau Simeme Berjalan Tertib

26 Mei 2026 - 06:49 WIB

Viral! Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 02 Cirendeu Terungkap

25 Mei 2026 - 19:34 WIB

Pemkab Deli Serdang Jelaskan 8 Ranperda: Aset, Pajak, Pesantren, hingga Pemekaran Kecamatan

25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan