Radargempita.co.id
SIBOLGA, – Dewan Pimpinan Pusat LSM TOPAN-RI melaporkan oknum Kepala SD Negeri 084080 Sibolga Selatan, Ameria Zebua, ke Kejaksaan Negeri Sibolga terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2023–2025.

Laporan tersebut dilayangkan pada 21 April 2026, setelah tim LSM melakukan investigasi lapangan pada 17–18 April 2026. Namun, pihak kepala sekolah tidak dapat dikonfirmasi karena tidak berada di tempat saat jam dinas.

Foto: Istimewa
LSM TOPAN-RI menilai pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut diduga tidak transparan dan tidak akuntabel. Sejumlah komponen anggaran seperti sarana prasarana, pengembangan perpustakaan, hingga kegiatan pembelajaran dinilai tidak sejalan dengan kondisi riil sekolah.
“Berdasarkan data realisasi anggaran dan temuan di lapangan, kami menduga ada penyimpangan yang berpotensi merugikan negara,” ujar perwakilan TOPAN-RI, Oktarius Ndraha, saat menyerahkan bukti-bukti ke Kejari Sibolga (21/04)

Foto: Istimewa
LSM tersebut juga memperkirakan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp205 juta. Dugaan itu mengacu pada analisis laporan penggunaan dana BOS selama tiga tahun terakhir.
Keluhan juga datang dari orang tua murid yang menyoroti minimnya transparansi penggunaan dana. Mereka mengaku kondisi fasilitas sekolah masih terbatas meski anggaran untuk sarana prasarana tetap dicairkan.
Secara aturan, pengelolaan dana BOS wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2022, yang mengharuskan sekolah menyusun RKAS, melaporkan realisasi anggaran, serta membuka akses informasi kepada publik.
Jika terbukti melanggar, sanksi administratif hingga pidana dapat dikenakan, termasuk pengembalian kerugian negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
LSM TOPAN-RI mendesak Kejaksaan Negeri Sibolga segera memanggil dan memeriksa pihak terkait guna menindaklanjuti laporan tersebut. Masyarakat juga meminta Dinas Pendidikan setempat melakukan audit menyeluruh demi menjaga akuntabilitas dan kualitas pendidikan.
(Armen Mendrofa)












