Radargempita.co.id
KABUPATEN TANGERANG, – Warga Desa Kandawati dan Desa Cipaeh, Kecamatan Gunung Kaler, mendatangi kantor PT Raya Sinar Agung (RSA) di Jalan Raya Cibanteng. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut ganti rugi atas lahan persawahan yang terdampak proyek jalan galian tanah tipe C.

Warga mengeluhkan belum adanya pembayaran kompensasi dari pihak pengembang selama tiga musim tanam. Selain itu, kondisi sawah yang terdampak proyek disebut belum dikembalikan seperti semula sehingga tidak bisa digarap.
Seorang warga Kampung Serdang, Desa Kandawati, Haji Pei, meminta pihak pengelola segera bertanggung jawab atas dampak proyek tersebut. Ia menegaskan, warga menuntut perbaikan lahan sekaligus pembayaran ganti rugi, setidaknya untuk satu musim tanam dari tiga musim yang belum dibayarkan.

Foto: Istimewa
“Kami minta sawah yang terkena badan jalan segera diperbaiki seperti semula. Untuk kompensasi, minimal satu musim saja dari tiga musim yang belum dibayar,” ujar Haji Pei, Senin (20/04).
Hal senada juga disampaikan Sarun, warga Desa Cipaeh. Ia mengaku memiliki satu petak sawah yang terdampak langsung proyek tersebut. Biasanya, ia menerima kompensasi sebesar Rp4,8 juta per musim, namun selama tiga musim terakhir tidak menerima pembayaran.
“Minimal dibayar satu musim juga tidak apa-apa. Yang penting jalan galian diperbaiki agar sawah bisa digarap kembali,” kata Sarun.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, perwakilan PT Raya Sinar Agung berinisial PD mengaku pihaknya belum mampu memenuhi tuntutan pembayaran satu musim, apalagi tiga musim. Namun, ia menyatakan akan mencari solusi alternatif.
“Kami belum sanggup membayar satu musim, apalagi tiga musim. Tapi untuk setengah musim, akan kami upayakan solusinya,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah Desa Kandawati dan pihak Kecamatan Gunung Kaler turut turun tangan memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut, siapa bermain, siapa bertanggung jawab?.
Hingga berita ini diterbitkan, belum tercapai kesepakatan antara warga terdampak dan pihak pengembang terkait ganti rugi maupun perbaikan lahan.
(Nadillah F)












