Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Video Viral Kompol DK Picu Polemik. A-PPI Sumut Desak Transparansi dan Dugaan Motif?

badge-check


					Video Viral Kompol DK Picu Polemik. A-PPI Sumut Desak Transparansi dan Dugaan Motif? Perbesar

Radargempita.co.id

Medan, — Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI) Sumatera Utara memenuhi panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Jumat (1/5/2026), terkait laporan terhadap oknum perwira polisi berinisial Kompol DK.

Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep, hadir didampingi tim kuasa hukum, yakni Ahmad Anugrah Lubis, S.H., Ridzwan, S.H., M.H., dan Ezzie FR, S.H., M.H., bersama sejumlah pengurus. Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang dilayangkan pada 30 Maret 2026.

Dalam laporan tersebut, Kompol DK yang saat ini menjabat Kasubag Binopsnal Ditsamapta Polda Sumut diduga terlibat perbuatan asusila serta penggunaan zat terlarang melalui perangkat vape atau “pod getar”.

A-PPI Sumut mengaku sebelumnya telah menerima rekaman video berdurasi sekitar tiga menit dari narasumber yang dinilai kredibel.

Video tersebut diduga merekam perilaku tidak pantas Kompol DK di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan, pada tahun 2026.

Menurut Hardep, sejumlah narasi yang beredar di publik dinilai tidak sepenuhnya akurat, khususnya terkait waktu kejadian.

Ia menyebut, lokasi dalam video merupakan tempat usaha yang baru beroperasi pada 2026, sehingga membantah klaim sebagian pihak yang menyebut peristiwa terjadi pada 2025.

“Dalam rekaman terlihat adanya dugaan penggunaan perangkat pod secara berulang. Sementara pernyataan yang bersangkutan yang mengaku hanya mencoba sekali untuk kepentingan penyamaran patut diuji lebih lanjut,” ujar Hardep kepada awak media, Sabtu (2/05).

Ia juga menyoroti beredarnya video tersebut secara luas di masyarakat. Menurutnya, pihak A-PPI Sumut sebelumnya telah berkomitmen untuk tidak menyebarluaskan rekaman tersebut selama proses penanganan oleh Propam berjalan.

“Kami mempertanyakan bagaimana video ini bisa viral. Kami menduga ada pihak tertentu yang menyebarkannya dengan motif tertentu. Hal ini sedang kami telusuri,” katanya.

Lebih lanjut, Hardep menyebut Kompol DK diduga bukan kali pertama tersandung persoalan internal. Ia mengklaim yang bersangkutan pernah beberapa kali diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan etik yang berlaku.

A-PPI Sumut mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran berat, termasuk opsi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kami mendorong penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” pungkas Hardep.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumut terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.

Masyarakat pun berharap proses penanganan berjalan objektif dan terbuka, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga integritas institusi kepolisian.

(Lie)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukti Nyata Keberhasilan Transformasi Digital Lalu Lintas, Jasa Marga Raih Penghargaan Kapolri Atas Kontribusi Sukseskan Pelayanan Operasi Nataru 2025/2026 dan Operasi Ketupat 2026

26 Mei 2026 - 07:41 WIB

Pengembalian TKD Terbesar Rp6 Triliun Diterima Sumut, Juga Penyumbang Hibah Terbesar Rp260 Miliar

26 Mei 2026 - 07:32 WIB

Paya Bakung United Siap Hadapi Liga 4 Piala Presiden – Imbang Lawan Timor Leste U19

26 Mei 2026 - 07:04 WIB

Apa Itu Akumulasi dalam Trading untuk Pemula

26 Mei 2026 - 06:58 WIB

Pemkab Deli Serdang Tekankan Sinergi Agar Pengosongan Lahan Bendungan Lau Simeme Berjalan Tertib

26 Mei 2026 - 06:49 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan