Radargempita.co.id|Sunggal – Sebuah video yang memperlihatkan aksi intimidasi dan dugaan percobaan pembakaran warung warga di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh penolakan pembayaran uang setoran sebesar Rp250 ribu yang diminta oleh seorang pria yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas).
Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi kejadian di warung milik Ibrahim di Jalan Medan-Binjai, Simpang Paya Geli. “Piket operasional telah mendatangi kedai milik Bapak Ibrahim dan memastikan bahwa kejadian tersebut benar-benar terjadi,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.

Dalam video yang beredar terlihat dua orang pria datang ke warung dan menyemprotkan cairan dari botol, kemudian mengancam akan membakar tempat tersebut. Pelaku bahkan hampir menyalakan korek api sebelum dicegah oleh orang lain yang bersama dia dan warga sekitar yang segera melerai.
“Pelaku mengaku berasal dari suatu organisasi dan meminta uang setoran selama lima bulan dengan total Rp250 ribu,” jelas Ibrahim, pemilik warung, yang mengaku terkejut dan takut dengan tindakan tersebut. Warga sekitar menyatakan situasi saat itu sangat menegangkan sebelum akhirnya pelaku pergi setelah dilerai.
Kompol Yunus Tarigan menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang dalam proses penyelidikan dan mencari identitas pelaku yang terlihat dalam video. “Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dan pungutan liar yang mengganggu keamanan masyarakat. Terduga pelaku sedang dalam pencarian dan akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dengan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk intimidasi dan kejahatan yang mengganggu ketertiban umum. (S Tarigan)












