Radargempita.co.id
MEDAN – Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Medan Donal Simanjuntak mengatakan, terdapat 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara yang tidak beroperasi hingga saat ini. Dari jumlah tersebut, 11 berada di Kabupaten Asahan dan 34 di Kota Pematang Siantar.

Menurut Donal, penyebab tak beroperasinya SPPG tersebut adalah belum masuknya anggaran operasional dari APBN. “Ada laporan sporadis seperti ini biasanya, namun tidak sebanyak yang sekarang. Yang melapor hanya dua kabupaten/kota itu, jika tidak melapor berarti tidak ada masalah,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini juga terkait dengan pengelolaan data dari pemerintah pusat, karena seluruh transaksi dan pengelolaan Virtual Account dilakukan di Jakarta untuk seluruh Indonesia, yang memerlukan sumber daya dan tahapan proses yang cukup panjang hingga ke kementerian terkait.
Selain itu, Donal menyebutkan indikasi adanya kepala dapur yang tidak konsisten membuat laporan harian, sehingga menyebabkan keterlambatan pembayaran. “Jika mereka konsisten membuat laporan harian, setiap Rabu pusat akan mengecek rekening dan melakukan top up,” ucapnya.
Namun, ia juga menyampaikan bahwa sebagian dana untuk SPPG yang berhenti beroperasi sudah laporan cair dari pusat, meskipun sebagian lainnya masih dalam proses. Donal tidak dapat menjelaskan secara rinci siapa pemilik dari 45 SPPG tersebut yang belum menerima anggaran dari pusat. (Ril)












