Radargempita.co.id
Jakarta Barat — Satuan Tugas (Satgas) Sampah melaksanakan kegiatan penanganan darurat sampah sebagai tindak lanjut perintah Danrem 052/Wkr di wilayah Kodim 0503/JB. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam penanganan sampah.

Kegiatan berlangsung pada Selasa, 25 Agustus 2026, mulai pukul 08.23 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Inspeksi RT 003/RW 06, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam kegiatan tersebut, unsur Tiga Pilar Kelurahan Kelapa Dua bersama masyarakat melakukan pembersihan dan penanganan sampah di lingkungan sekitar. Kegiatan melibatkan Babinsa Kelurahan Kelapa Dua Sertu Aris Budiman, dua anggota PPSU Kelurahan Kelapa Dua, yakni Gunawan, serta satu orang warga yang dikoordinatori H. Sarnubi.
Pelaksanaan penanganan sampah didukung sejumlah perlengkapan, antara lain gerobak sampah, karung sampah, tong sampah, dan sapu. Peralatan tersebut digunakan untuk mengumpulkan, mengangkut, dan menata sampah agar lingkungan kembali bersih dan tertata.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam merespons kondisi darurat sampah sekaligus meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Sinergi antara aparat kewilayahan, PPSU, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan sampah serta mencegah penumpukan kembali di lokasi tersebut. Penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. [Red/Pen05/KJ]













