Radargempita.co.id
JAKARTA BARAT – Komunikasi sosial (Komsos) menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antara TNI dan aparatur pemerintah dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib, tepat sasaran, dan responsif. Melalui koordinasi lintas sektor, berbagai kendala administrasi kependudukan dan pendataan kesejahteraan sosial dapat ditindaklanjuti secara bersama demi memenuhi kebutuhan warga.

Pada Jumat Babinsa Kelurahan Kedoya Selatan, Pelda Sunarsa, melaksanakan Komsos bersama staf kelurahan, unsur Dukcapil, dan Dinas Sosial di Pos Bank Sampah RT 01/RW 03, Jalan Kedoya Raya, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan koordinasi antara Babinsa dan aparatur pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pembinaan teritorial serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada pendataan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta pemutakhiran data warga melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Koordinasi dilakukan untuk mengidentifikasi warga yang belum tercatat atau belum terjangkau proses pendataan, khususnya warga yang membutuhkan perhatian dalam pelayanan administrasi kependudukan dan bantuan sosial.
Pelda Sunarsa menekankan pentingnya kerja sama seluruh unsur wilayah agar proses pendataan berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan. Warga yang belum didatangi petugas diharapkan bersabar dan dapat berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar memperoleh informasi serta tindak lanjut pendataan sesuai prosedur.
Pihak kelurahan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Komsos tersebut. Koordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur Satpol PP juga dinilai penting untuk membantu kelancaran kegiatan di lapangan, termasuk apabila terdapat kendala saat proses verifikasi atau pendataan warga.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, setiap kendala diharapkan dapat segera dilaporkan kepada petugas kelurahan untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diperlukan agar warga yang belum terdata dapat memperoleh kesempatan mengikuti proses pendataan sesuai persyaratan dan mekanisme yang berlaku.
Kegiatan Komsos berlangsung tertib dan aman. Sinergi antara TNI, aparatur kelurahan, Dukcapil, Dinas Sosial, serta unsur terkait diharapkan semakin memperkuat pelayanan publik dan memastikan pendataan masyarakat dilaksanakan secara tertib, akurat, dan bertanggung jawab.
(Lie/Pen05/KJ)











