Radargempita.co.id
Jakarta Barat — Dalam rangka menindaklanjuti perintah Danrem 052/Wijayakrama terkait penanganan darurat sampah, Satgas Sampah Kodim 0503/Jakarta Barat bersama Tiga Pilar Kelurahan Kebon Jeruk melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di Jalan Kebon Jeruk Baru RT 008/RW 011, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (31/10/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini melibatkan personel Kodim 0503/JB, komponen pendukung, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Seluruh unsur bersinergi melakukan penanganan sampah guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata.
Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan sejumlah peralatan pendukung, antara lain gerobak sampah, sekop, karung, dan sapu untuk menunjang proses pengumpulan serta pembersihan sampah di lokasi kegiatan.
Sinergi lintas sektor ini menjadi langkah nyata dalam mempercepat penanganan darurat sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Kebersihan bukan semata tanggung jawab petugas, melainkan kewajiban bersama yang harus diwujudkan melalui kepedulian dan perilaku disiplin dalam mengelola sampah.
Melalui kegiatan tersebut, Satgas Sampah Kodim 0503/JB bersama Tiga Pilar terus mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan secara berkelanjutan.
Lie/Pen05/KJ













