Radargempita.co.id
Jakarta Barat, — Satgas Sampah Kodim 0503/JB melaksanakan kegiatan penanganan darurat sampah di Jalan Pasar Inpres, RT 006/RW 005, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (27/10/2026), mulai pukul 08.15 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Danrem 052/Wijayakrama dalam rangka memperkuat penanganan darurat sampah di wilayah teritorial Kodim 0503/JB. Pelaksanaannya melibatkan Tiga Pilar Kelurahan Sukabumi Selatan, yang terdiri atas personel Kodim 0503/JB, komponen pendukung, masyarakat, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menggunakan sejumlah peralatan pendukung, antara lain truk sampah, sekop, karung, dan sapu untuk menunjang proses penanganan sampah di lokasi.
Sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat menjadi langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran bersama terhadap pengelolaan sampah. Penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui kebiasaan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Foto: Istimewa
Melalui kegiatan ini, Satgas Sampah Kodim 0503/JB bersama Tiga Pilar menegaskan komitmen untuk mendukung penanganan darurat sampah serta mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
(Lie/Pen05/KJ)













