Radargempita.co.id
Jakarta Barat — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Koramil 05/Kebon Jeruk melaksanakan patroli malam pada Senin mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran, aktivitas geng motor, balapan liar, serta berbagai potensi tindak kriminalitas di wilayah binaan.

Patroli dipimpin Sertu Hadi Ermanto dengan kekuatan tiga personel, terdiri atas satu Babinsa dan dua anggota Mitra Jaya. “Kegiatan dilaksanakan menggunakan tiga unit kendaraan roda dua untuk menjangkau sejumlah titik strategis dan jalur yang dinilai perlu mendapat perhatian dari aspek keamanan,” kata Sertu Hadi pada Selasa dinihari (27/10).
Dalam intruksinya Sertu Hadi memberikan arahan, rute patroli dimulai dari Kelurahan Sukabumi Utara, melintasi Jalan Raya Kebayoran Lama, Jalan Merah Rawa Belong, dan Jalan Madrasah II. Selanjutnya, personel melaksanakan pengecekan di empat titik, yakni GPIB Siloam, kawasan Dealer Toyota, Kompleks PA Mabad, dan Kompleks Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Patroli kemudian dilanjutkan menyusuri Jalan Arteri Pos Pengumben, Jalan Bang Pitung, Jalan Rawa Belong, Jalan Kebon Jeruk–Rawa Belong, Jalan Batu Sari–Kebon Jeruk, Jalan Kemanggisan Raya, Jalan Arteri Kelapa Dua, Jalan Panjang Pos Pengumben, serta kembali melintasi Jalan Kebayoran Lama dan Jalan Bang Pitung. Kegiatan berakhir di Koramil 05/Kebon Jeruk, Jalan Raya Kebon Jeruk.

Foto: Istimewa
Pelaksanaan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif TNI dalam mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku gangguan keamanan dan ketertiban.
“Melalui patroli rutin dan pemantauan wilayah, Koramil 05/Kebon Jeruk terus mendorong sinergi antara aparat kewilayahan dan komponen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, ” tutup Sertu Hadi.
(Lie/Pen05/KJ)













