Menu ✖

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Home

Residivis Curanmor Beraksi Hingga Binjai, Dibekuk Polisi

badge-check


					Residivis Curanmor Beraksi Hingga Binjai, Dibekuk Polisi Perbesar

RADARGEMPITA.CO.ID

MEDAN – Tim Khusus JCS bersama Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di puluhan titik di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, hingga Kota Binjai. Tersangka bernama Teguh Rendiansyah (23), warga Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H., menyampaikan penangkapan dilakukan Sabtu (11/7/2026) setelah patroli dan penyelidikan intensif menyasar pelaku yang selama ini meresahkan warga.

 

“Pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru. Saat diperiksa, ia mengakui keterlibatannya dalam sejumlah kasus, termasuk yang dilaporkan di Polsek Sunggal dan Polsek Medan Area,” ujar Adrian.

 

Tersangka diketahui berulang kali mencuri dengan berpindah lokasi, menyasar kendaraan yang diparkir di teras rumah, kos-kosan, hingga area penginapan. Ia mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 20 kali di berbagai wilayah: Sunggal, Medan Denai, sekitar USU, Setia Budi, Kelambir V, Hamparan Perak, Pancur Batu, MMTC, hingga Binjai. Kendaraan yang diincar mayoritas jenis Honda Beat, Scoopy, Vario, CBR, Sonic, hingga CRF.

 

Salah satu kasus yang diungkap terjadi 22 Juni 2026 di Jalan Medan Binjai Km 10,8, Gang Sama, Gang Sempurna Lorong Ar-Rajab, Desa Paya Geli, Sunggal. Saat itu korban Juriani memarkir Honda Beat BK 2908 AFN di teras rumah. Sekembalinya dari salat Magrib, kendaraan sudah raib dibawa dua orang pelaku.

 

Berdasarkan pengakuan Teguh, rekannya bernama Jerry (masih DPO) berperan membobol kunci menggunakan kunci T, sementara ia sendiri membawa kabur motor curian. Kendaraan kemudian dijual kepada penadah bernama Roby (juga masih buron) seharga Rp 2,5 juta, yang hasilnya dibagi berdua untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti dan rekan pelaku, Teguh justru berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

 

“Karena berupaya kabur dan melawan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur dengan menembak kedua kakinya. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dirawat sebelum menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Adrian.

 

Dalam penangkapan ini polisi menyita barang bukti berupa satu buah kunci T. Pihaknya masih terus mendalami pengakuan tersangka, mencocokkan data dengan laporan yang masuk, serta memburu Jerry dan Roby guna membongkar seluruh jaringan pencurian ini. (Ril)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRI BO Kutoarjo Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Nasionalisme dan Semangat BRILiaN

31 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Festival Semarak Budaya 2026 di Pesantren Al-Ukhuwah Tanamkan Nilai Keagamaan

31 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Babinsa Koramil 05/Kebun Jeruk Perkuat Siskamling, Tingkatkan Kewaspadaan

31 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Koramil 05/Kebun Jeruk Giat Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

31 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Satgas Sampah Kodim 0503/JB Bersama Tiga Pilar Bersihkan Lingkungan Kebun Jeruk

31 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Trending di Berita
✕

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan