Radargempita.co.id

JAKARTA BARAT — Persoalan sanitasi, administrasi kependudukan, hingga program perbaikan rumah menjadi sorotan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (18/9/2026).
Rakorwil yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kelapa Dua, Jalan Inpres RT 003/RW 005, pukul 15.00-17.45 WIB, mempertemukan unsur kelurahan, Babinsa, Satpol PP, Damkar, BPBD, LMK, FKDM, Karang Taruna, kader masyarakat, serta para pengurus RT dan RW.

Foto: Istimewa
Salah satu pembahasan utama menyangkut persoalan sanitasi di wilayah RW 08. Forum mengusulkan pembangunan MCK umum sebagai upaya mencegah pembuangan limbah secara langsung ke saluran air sekaligus mendorong lingkungan yang lebih sehat.
Rakorwil juga menyoroti ketertiban administrasi kependudukan. Warga yang masih tercatat memiliki KTP beralamat di Kelurahan Kelapa Dua namun keberadaannya tidak diketahui akan didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Pendataan tersebut tetap perlu memperhatikan kondisi apabila yang bersangkutan masih memiliki aset di alamat tersebut.

Foto: Istimewa
Di bidang administrasi kewilayahan, para pengurus RT dan RW diingatkan agar tidak terburu-buru membubuhkan tanda tangan pada dokumen. Setiap dokumen perlu dipelajari terlebih dahulu, termasuk memastikan tujuan dan keperluannya, sebelum diberikan persetujuan.
Forum turut membahas program perbaikan rumah dari Kementerian Perumahan serta menyampaikan informasi mengenai akses pembiayaan melalui Bank DKI bagi kebutuhan darurat, dengan tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Lurah Kelapa Dua Elfin Ridho bersama Babinsa Kelapa Dua Sertu Aris Budiman dan unsur kewilayahan lainnya mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai. Rakorwil berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Koordinasi lintas unsur ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelesaian persoalan warga melalui komunikasi langsung antara pemerintah kelurahan, aparat kewilayahan, dan masyarakat.
(Red/Pen05/KJ)













