Radargempita.co.id
Jakarta Barat,– Dalam rangka menindaklanjuti perintah Danrem 052/Wijayakrama, Satgas Sampah di wilayah Kodim 0503/Jakarta Barat melaksanakan kegiatan penanganan darurat sampah di Jalan Masjid Al-Anwar, RT 08/RW 009, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, komponen pendukung, masyarakat, dan Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani persoalan sampah di lingkungan permukiman. Upaya tersebut bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, mencegah penumpukan sampah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan nyaman.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan unsur Tiga Pilar Kelurahan Kebon Jeruk, yang terdiri atas personel Kodim 0503/JB, komponen pendukung, masyarakat, dan Dinas Lingkungan Hidup. Penanganan dilakukan dengan dukungan sarana dan peralatan berupa truk sampah, sekop, pengki, dan sapu.
Sinergi lintas unsur ini menjadi bagian penting dalam penanganan darurat sampah yang membutuhkan keterlibatan bersama. Selain penanganan langsung di lapangan, partisipasi aktif masyarakat juga diperlukan untuk membangun kebiasaan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, Satgas Sampah Kodim 0503/JB terus mendukung upaya penanganan darurat sampah sesuai arahan Danrem 052/Wijayakrama, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata di wilayah Jakarta Barat.
(Lie/Pen05/KJ)













