Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Home

POLISI GEREBEK PENGEDAR SABU DI PERUMAHAN JOKOWI, DIDUGA 5 TAHUN BEROPERASI

badge-check


					POLISI GEREBEK PENGEDAR SABU DI PERUMAHAN JOKOWI, DIDUGA 5 TAHUN BEROPERASI Perbesar

RADARGEMPITA.CO.ID | DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menggerebek dan menangkap tersangka pengedar narkoba berinisial RG (35 tahun) di kawasan Perumahan Jokowi, Dusun Namocawir, Desa Sumbul, Kecamatan Tanjung Muda Hilir, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Dalam penggeledahan, petugas menyita 77 gram sabu-sabu serta satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram. Menurut narasumber yang identitasnya dirahasiakan, RG telah menjalankan aktivitas sebagai bandar narkoba selama kurang lebih lima tahun dan tidak pernah tersentuh oleh penegakan hukum.

 

“Diduga ada oknum aparat di tingkat Polsek yang mengetahui hal ini namun menutup mata karena menerima sejumlah setoran dari RG,” ungkap narasumber pada Sabtu (20/6/2026).

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana S.I.K., M.Si maupun Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi SH, MH belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dikonfirmasi.   (TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Bergerak, Desa Bergema! Karang Taruna Buntu Bedimbar Tunjukkan Peran Besar di Gebyar AKBAR

30 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Car Free Night Lubuk Pakam Semarak: Eksibisi Tinju Tampilkan Potensi Pemuda, Bupati Janji Sediakan Ring Resmi

30 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Babinsa Sukabumi Selatan Koramil 05/KJ Perkuat Sinergi Security PT AMS, Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas

30 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Satgas Sampah Koramil 05/Kebon Jeruk Perkuat Penanganan Darurat Sampah di Sukabumi Selatan

30 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Patroli Dini Hari Koramil 05/KJ Sasar Titik Rawan, Antisipasi Tawuran hingga Balap Liar

30 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan