Radargempita.co.id
JAKARTA BARAT — Koramil 05/Kebon Jeruk memperkuat patroli malam hingga dini hari untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tawuran, geng motor, balap liar, dan tindak kejahatan lainnya.

Patroli berlangsung Minggu (30/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga Senin (31/8/2026) pukul 03.30 WIB. Sebanyak tiga personel dikerahkan, terdiri atas satu Babinsa dan dua anggota Mitra Jaya. Patroli dipimpin Sertu Drajat.
Petugas menyisir sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai strategis di wilayah Jakarta Barat. Rute patroli dimulai dari Kelurahan Sukabumi Utara, kemudian bergerak melalui Jalan Raya Kebayoran Lama, kawasan Lampu Merah Rawa Belong, dan Jalan Madrasah II.
Sekitar pukul 23.40 WIB, personel melakukan pemantauan di checkpoint MNC TV Group sebelum melanjutkan penyisiran melalui Jalan Lapangan Bola, kawasan Lampu Merah Relasi, dan Jalan Kebon Jeruk Raya.
Patroli kemudian berlanjut menuju checkpoint Kompleks Kemhan pada pukul 01.35 WIB dengan menyusuri Jalan Raya Kebayoran Lama, Jalan Bang Pitung, dan Jalan Panjang Arteri.
Memasuki pukul 02.30 WIB, personel melakukan pemantauan di checkpoint Kompleks PA Mabad. Penyisiran dilanjutkan melalui jalur Kebon Jeruk–Rawa Belong, Jalan Batu Sari–Kebon Jeruk, hingga Jalan Kemanggisan Raya.

Pemantauan terakhir dilakukan di checkpoint SPBU Jalan Panjang sekitar pukul 03.15 WIB. Petugas kemudian menyusuri Jalan Arteri Kelapa Dua, Jalan Panjang Pos Pengumben, Jalan H. Kelik, dan Jalan Raya Kebon Jeruk sebelum kembali ke Koramil 05/Kebon Jeruk pada pukul 03.30 WIB.
Dalam patroli tersebut, personel menggunakan tiga unit kendaraan roda dua dan satu tongkat. Sementara senjata M16 dan munisi tercatat nihil.
Patroli malam tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Koramil 05/Kebon Jeruk dalam menjaga situasi wilayah tetap kondusif. Kehadiran personel di lapangan juga diarahkan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas hingga dini hari.
Perkembangan situasi dan hasil pemantauan selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut pengamanan wilayah.
(Red/Pen05/KJ)













