Radargempita.co.id
Jakarta, — Maraknya peredaran obat keras daftar G atau yang kerap disebut “pil koplo” di wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali menjadi sorotan. Warga mempertanyakan lemahnya pengawasan aparat terhadap dugaan penjualan bebas obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer yang disebut berlangsung terang-terangan di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Berdasarkan penelusuran di kawasan Jalan Kebun Sayur, Tambora, sebuah toko berkedok kosmetik diduga bebas menjual obat keras tanpa resep dokter. Lokasinya disebut berada di pinggir rel kereta dan berdekatan dengan balai warga.
Saat dikonfirmasi awak media, seorang penjaga toko mengaku penjualan obat-obatan tersebut sudah berlangsung lama. Ia bahkan menyebut aktivitas itu disebut telah “berkoordinasi” dengan aparat, sembari menunjukan foto yang terpajang di dalam toko, meski pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya.
“Sudah biasa jual di sini,” ujar penjaga toko saat ditemui, Senin (18/05).
Penjaga toko juga mengaku hanya bertugas melayani pembeli dan menyebut toko menjual sejumlah obat seperti Tramadol dan Hexymer dengan harga puluhan ribu rupiah. Ia turut menyebut adanya beberapa toko lain di kawasan Tambora dan Tamansari yang diduga menjalankan aktivitas serupa.
Dari pantauan di lokasi, obat-obatan tersebut diduga dijual secara bebas kepada berbagai kalangan tanpa pemeriksaan resep dokter. Kondisi itu memicu keresahan warga karena pembelinya disebut tidak hanya orang dewasa, tetapi juga remaja usia sekolah.
Pada kesempatan yang sama seorang warga yang ditemui usai dari Puskesmas Jembatan Besi mengaku khawatir dengan dampak penyalahgunaan pil koplo di lingkungan tempat tinggalnya. Ia menyebut anaknya pernah menjadi korban tawuran yang diduga dipicu konsumsi obat-obatan tersebut.
“Sekarang tawuran sering terjadi hanya karena persoalan sepele. Kami khawatir obat-obatan itu jadi pemicunya,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga dan tokoh pemuda setempat. Mereka menilai peredaran obat keras berkedok toko kosmetik semakin meresahkan dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.
Warga mendesak Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora segera melakukan penertiban terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peredaran obat keras tersebut maupun tudingan adanya pembiaran oleh oknum aparat.
(T.H Baharuddin, S.sos)












