RADARGEMPITA.CO.ID | DELI SERDANG – Pemerintah Desa Gunung Rintih, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, secara resmi telah memulai pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pembangunan fasilitas ekonomi strategis ini berlokasi di jalan penghubung menuju Desa Sido Muncul, yang merupakan jalur lintas penting tembus ke wilayah Kecamatan Bangun Purba hingga Kecamatan Tiga Juhar, dan berjarak sekitar 1 Kilometer dari pusat ibu kota kecamatan setempat.

Langkah ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi pedesaan. Program ini bertujuan mendorong kemandirian desa melalui penyediaan fasilitas ekonomi yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Nantinya, gedung yang dibangun di atas lahan seluas sekitar 945 meter persegi ini akan difungsikan sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok atau sembako, tempat penyaluran pupuk pertanian, gudang logistik, sekaligus pusat pemasaran berbagai produk unggulan hasil bumi dan industri warga desa.
Kepala Desa Gunung Rintih, Neken Tarigan, menyampaikan bahwa keberadaan koperasi ini diharapkan mampu memangkas rantai distribusi yang selama ini dianggap panjang. Hal ini akan membuat harga barang kebutuhan pokok di tingkat desa menjadi lebih terjangkau dan stabil.
“Kehadiran fasilitas ini nantinya akan memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Kami berharap harga barang menjadi lebih murah dan terjangkau, sekaligus membuka peluang usaha serta lapangan kerja baru bagi warga desa,” ujar Neken Tarigan.
Selain berdampak pada ketersediaan barang, pembangunan gedung ini juga dinilai akan memperkuat ekosistem usaha mikro dan produk lokal agar semakin berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik, baik di tingkat desa maupun wilayah sekitar.
Dari sisi pembiayaan, pembangunan Gedung KDMP ini mengacu pada skema pinjaman yang difasilitasi oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan estimasi anggaran mencapai Rp1,6 miliar per unit. Mekanisme pengembalian dana tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui pengelolaan Dana Desa sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pembangunan gedung ini tidak lepas dari dukungan besar masyarakat setempat. Lahan seluas sekitar 27 meter lebar dan 35 meter panjang tempat berdiri bangunan tersebut merupakan sumbangan atau hibah dari Ibu Denesa Siti Halimah br Siahaan, yang tak lain adalah istri dari Kepala Desa Gunung Rintih sendiri.
Pemerintah Desa Gunung Rintih menegaskan bahwa ke depan, bangunan ini akan dicatatkan sebagai aset milik desa dan dikelola secara profesional oleh pengurus koperasi. Keberadaannya diharapkan menjadi motor penggerak utama perekonomian warga serta memperkuat kemandirian desa secara berkelanjutan.
“Gedung ini nantinya menjadi aset desa yang dikelola koperasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini langkah awal kami menjadikan Desa Gunung Rintih lebih mandiri dan maju secara ekonomi,” tutup Neken Tarigan. (RiL3N)












