RADARGEMPITA.CO.ID
KARO – Warga di wilayah Kecamatan Lau Baleng dan Mardingding, khususnya kawasan Karo Berneh, Kabupaten Karo, menyatakan kekecewaan dan kekhawatiran mendalam akibat maraknya aktivitas perjudian jenis mesin ikan-ikan yang kian menjamur hingga Senin (22/6/2026).

Menurut warga, praktik ini telah merusak tatanan moral masyarakat serta mengganggu perekonomian keluarga, di mana banyak warga menghabiskan uang kebutuhan hidup untuk berjudi. Kekhawatiran bertambah besar karena warga was-was bisa timbul keributan, perselisihan, bahkan kasus kekerasan atau pembunuhan di lokasi-lokasi judi tersebut.
Lebih serius lagi, muncul dugaan kuat dari warga bahwa sejumlah tempat perjudian tersebut diduga memberikan uang upeti atau setoran kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Lau Baleng, sehingga aktivitas ini tetap berjalan bebas meski sebelumnya sudah sempat ditindak dan mesin judi dihancurkan warga pada Mei 2026 lalu.
“Kami khawatir akan terjadi pembunuhan di lokasi ikan-ikan ini. Kami berharap jajaran Polda Sumut turun langsung ke Karo Berneh untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pihak yang terlibat,” ujar salah satu warga.
Warga juga menyampaikan peringatan tegas. Jika hingga batas waktu tertentu tidak ada tindakan nyata dan tuntas dari kepolisian, mereka mengancam akan bertindak sendiri. “Kalau tidak ditindak, lokasinya akan kami bakar,” tegas warga lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi aktivitas judi ikan-ikan tersebut berada di dua titik utama:
• Sebuah kedai kopi di Desa Perbulan, jalur menuju Patarum (disebut Lobri)
• Warkop Loning Lau Solu, Kecamatan Mardingding
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Lau Baleng AKP A Nainggolan menyatakan, “Terima kasih atas informasinya, akan segera saya cek ke lapangan.”
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut dari Polres Karo maupun Polda Sumut terkait dugaan perlindungan dan rencana penindakan menyeluruh. (Ril)












