Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Dugaan Mall Administrasi RS Sentra Medika Hospital Cibinong Disorot, Gegara Deposit Sepihak Gagalkan Akses BPJS?

badge-check


					Dugaan Mall Administrasi RS Sentra Medika Hospital Cibinong Disorot, Gegara Deposit Sepihak Gagalkan Akses BPJS? Perbesar

Radargempita.co.id

Bogor, — Dugaan Mall Aministrasi pelayanan kesehatan mencuat di RS Sentra Medika Hospital Cibinong, Kabupaten Bogor. Seorang pasien anak berusia 10 tahun korban kecelakaan lalu lintas diduga kehilangan hak atas jaminan BPJS Kesehatan setelah rumah sakit menerima pembayaran dari pihak ketiga tanpa persetujuan keluarga.

Peristiwa bermula saat korban dirujuk ke RS Sentra Medika dalam kondisi membutuhkan penanganan medis segera. Pihak keluarga mengaku diminta membayar deposit sebesar Rp15 juta, menyusul pernyataan awal dari pihak penabrak yang menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan secara tunai saat korban masih dirawat di rumah sakit sebelumnya, RS Citama Pabuaran.

Namun, saat proses rujukan berlangsung, pihak penabrak tidak memenuhi komitmen pembayaran. Dalam situasi darurat dan kondisi korban yang mengalami cedera serius di bagian kepala, keluarga akhirnya menanggung deposit tersebut demi kelangsungan tindakan medis.

Keluarga juga menyebut sempat diminta menandatangani surat penolakan tindakan apabila pembayaran tidak segera dilakukan, yang dinilai menambah tekanan di tengah kondisi kritis pasien.

Selanjutnya, keluarga menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepolisian dengan nomor: LP/A/95/IV/2025/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 April 2026.

Pada Senin (20/04), keluarga mulai mengajukan perubahan skema pembiayaan ke BPJS Kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Namun, proses tersebut terkendala masalah administratif, termasuk anomali data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perpindahan kepesertaan dari Provinsi Jambi ke Kabupaten Bogor.

Di tengah proses tersebut, pihak penabrak yang berstatus terlapor dalam perkara kecelakaan datang ke rumah sakit dan melakukan pembayaran sebesar Rp10 juta. Pembayaran itu diterima pihak rumah sakit tanpa konfirmasi kepada keluarga pasien.

“Pada saat kami sedang mengurus BPJS, tiba-tiba ada pembayaran dari pihak penabrak yang tidak kami ketahui, dan langsung diterima rumah sakit,” ujar perwakilan keluarga, kepada awak media, Rabu (22/04).

Dampaknya, Unit Pengelola Pengaduan dan Jaminan (UPPJ) BPJS Kesehatan membatalkan proses pengajuan perubahan skema pembiayaan. Sistem mencatat adanya transaksi pembayaran lain dalam waktu bersamaan, sehingga pengajuan BPJS dinyatakan tidak dapat diproses.

Akibat kondisi tersebut, hak pasien untuk memperoleh jaminan pembiayaan melalui BPJS Kesehatan terhambat, bahkan berujung gagal.
Keluarga juga mengeluhkan tidak adanya kelonggaran waktu administratif dari pihak rumah sakit, meskipun pasien masuk pada akhir pekan dan proses pengurusan BPJS memerlukan koordinasi lintas instansi.

Terpisah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jaga Tatanan Cakra menilai peristiwa ini sebagai dugaan Mall Administrasi serta ketidakprofesionalan dalam pelayanan kesehatan.

“Penerimaan dana dari pihak ketiga tanpa persetujuan keluarga merupakan tindakan tidak transparan dan berpotensi merugikan hak pasien,” tegas perwakilan LBH.

Lebih lanjut LBH menyatakan akan membawa kasus ini ke sejumlah instansi terkait, termasuk BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Ombudsman Republik Indonesia, untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Sentra Medika Hospital Cibinong belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak dasar pasien terutama anak-anak dalam memperoleh layanan kesehatan yang adil, transparan, dan bebas dari tekanan administratif.

(Lie)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Jakarta Barat dan Mendagri Tinjau Program Bedah Rumah Korban Kebakaran di Kalianyar

15 Juni 2026 - 19:38 WIB

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Dapur Program MBG

15 Juni 2026 - 19:31 WIB

Mahasiswa USU Demo di DPRD Sumut, Tuntut Stabilitas BBM dan Realisasi 19 Juta Lapangan Kerja

15 Juni 2026 - 15:57 WIB

Gagalkan Tawuran, Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Motor yang Bawa Ganja

15 Juni 2026 - 11:08 WIB

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

15 Juni 2026 - 09:17 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan