Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Polri

Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan di Polrestro Bekasi Kota

badge-check


					Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan di Polrestro Bekasi Kota Perbesar

Bekasi, Radargempita.co.id | Lambatnya proses penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan di wilayah Bekasi Barat menuai sorotan dari masyarakat. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/956/V/2025/SPKT/Polrestro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya yang dilaporkan pada 2 Mei 2025.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SP.Lidik) Nomor: SP.Lidik/956/V/2025/Sek Bks Barat tertanggal 15 Mei 2025. Namun hingga kini, proses penanganan kasus dinilai berjalan lambat sehingga memunculkan pertanyaan dari publik.

Sejumlah warga mendesak Kapolres Metro Bekasi Kota untuk membuka secara terang benderang dugaan tindak pidana kekerasan yang dilaporkan tersebut. Masyarakat berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini agar memberikan kepastian hukum bagi korban.

Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, dugaan tindak kekerasan itu disebut-sebut melibatkan seorang pria berinisial “MRA”. Ia diduga melakukan tindakan ancaman terhadap korban yang juga merupakan pelapor dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa terduga pelaku memiliki senjata api (senpi) yang diduga digunakan untuk mengancam korban dalam peristiwa tersebut. Korban diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan terduga pelaku.

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mempercepat proses penyelidikan guna mengungkap fakta sebenarnya, termasuk menelusuri dugaan kepemilikan senjata api oleh terduga pelaku.

“Kasus ini perlu dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Jika memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terkait laporan tersebut untuk memastikan kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dugaan kekerasan tersebut. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Amri Alias Nunung Bukan Buronan, Penyebar Hoaks Terancam Dilaporkan

28 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Spa atau Prostitusi Terselubung? Dugaan Praktik di Balik Gemerlap Bisnis Spa DKI Jakarta

28 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Kecanduan Putaw Mengubah Hidup Musisi, Kesembuhan Berawal dari Tekad

26 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Tes Kesehatan RF Usai Diamankan dalam Kasus Narkoba

26 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Komsos Babinsa Dorong Pelayanan Warga, Kebersihan, dan Keamanan Lingkungan

26 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan