Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Breaking News

Video Diduga Mengisap Vape Narkoba Viral, Kompol Dedy Kurniawan Dijatuhi Sanksi PTDH

badge-check


					Video Diduga Mengisap Vape Narkoba Viral, Kompol Dedy Kurniawan Dijatuhi Sanksi PTDH Perbesar

RADARGEMPITA.CO.ID

Sumatera Utara, – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengambil langkah tegas terhadap Kompol Dedy Kurniawan, yang viral setelah rekaman videonya diduga hisap rokok elektrik mengandung narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengkonfirmasi bahwa berdasarkan hasil sidang kode etik profesi yang berlangsung sehari penuh, Kompol Dedy Kurniawan diputus mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Sidang dipimpin Karolog SDM, Polda Sumut dengan hasil PTDH,” ujar Kombes Ferry Walintukan, kepada awak media, Rabu (6/05).

Ferry menjelaskan bahwa setelah diputuskan dipecat, Kompol DK mengajukan banding. Dalam sidang tersebut, tidak ada faktor yang dapat meringankan kasus perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 tersebut, sedangkan yang memberatkan adalah Dedy dianggap tidak kooperatif.

“Tidak ada meringankan dan yang memberatkan dia tidak kooperatif,” sambung Ferry.

Sebelumnya, beredar di media sosial rekaman video yang memperlihatkan Kompol Dedy Kurniawan duduk bersama seorang wanita dan terlihat seperti teler setelah mengkonsumsi rokok elektrik yang diduga mengandung narkoba, hingga akhirnya dibopong rekannya. Ferry menyatakan bahwa video tersebut direkam pada tahun 2025 lalu, ketika ia masih bertugas sebagai Kanit 1, Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut yang menangani kasus narkoba.

Sebelum sidang kode etik, Kompol DK sudah dimasukkan ke dalam penempatan khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut. “Yang bersangkutan sudah di Patsus Hari ini,” ujar Ferry saat Konferensi pers pada Rabu (29/04).

Lebih lanjut Ferry mengatakan, meski video dan peristiwa terjadi pada tahun 2025, proses etik tetap dilakukan karena tindakan yang dilakukan dianggap melanggar aturan.

Selain menjalani penempatan khusus, Kompol DK juga menjalani pemeriksaan urine yang hasilnya negatif, sedangkan hasil pemeriksaan rambut masih menunggu keluaran dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor). “Hasil urine negatif,” pungkasnya.

(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koramil 05/KJ Melalui Babinsa Duri Kepa Dorong Petugas Keamanan Perkuat Kewaspadaan dan Pelayanan Warga

1 September 2026 - 12:50 WIB

Koramil 05/Kebon Jeruk Perkuat Penanganan Darurat Sampah di Duri Kepa

1 September 2026 - 12:34 WIB

Erupsi Sinabung Setelah 5 Tahun Vakum: Kolom Abu 3.500 Meter, Radius 3-6 Km Dikosongkan

1 September 2026 - 11:13 WIB

Lumbung Pangan Terpadu Maluku Utara Didorong Jadi Pusat Ketahanan Pangan Indonesia Timur

1 September 2026 - 06:58 WIB

Patroli Malam Koramil 05/Kebon Jeruk Sasar Titik Rawan, Antisipasi Tawuran hingga Balap Liar

31 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan