Menu ✖

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

“KITA PION!” Rantai Pil Koplo Cianjur Diduga Mengarah ke “A”, Warung Mendadak Tutup: “Bocor Halus” atau Apa?

badge-check


					“KITA PION!” Rantai Pil Koplo Cianjur Diduga Mengarah ke “A”, Warung Mendadak Tutup: “Bocor Halus” atau Apa? Perbesar

Radargempita.co.id

CIANJUR, – Peredaran obat keras daftar G tanpa legalitas resmi di Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan. Dugaan jaringan distribusi semakin mengemuka setelah beredar percakapan yang menyebut pelaku lapangan sebagai “pion” yang hanya menjalankan perintah.

“Kita pion, bang. Orang terima perintah.” jelas isi dalam percakapan melalui pesan singkat What’sApp.

Dalam informasi yang beredar, sosok berinisial “A” juga disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan rantai distribusi obat keras tersebut. Namun, keterlibatan “A” masih sebatas dugaan dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan serta bukti yang sah.

Persoalan semakin serius karena obat keras jenis tramadol yang diduga diperjualbelikan disebut tidak memiliki izin edar resmi. Bahkan muncul dugaan produk tersebut merupakan obat palsu atau diproduksi di luar mekanisme resmi industri farmasi. Status palsu tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan otoritas dan pengujian laboratorium.

Foto: Istimewa (warung yang menjual pil koplo dalam keadaan tutup)

Warung Mendadak Tutup

Di tengah sorotan tersebut, sebuah warung yang diduga menjadi salah satu titik peredaran pil koplo dilaporkan mendadak tutup.

Kondisi itu memunculkan dugaan “bocor halus” di tengah masyarakat.

Apakah penutupan tersebut kebetulan? Atau ada informasi yang lebih dahulu diterima pihak pengelola?

Belum ada bukti yang dapat memastikan hal itu. Namun, jika lokasi tersebut memang sebelumnya menjadi titik peredaran, aparat perlu menelusuri perubahan aktivitas dan jaringan yang berada di belakangnya.

Siapa Bermain?

Dugaan “setoran” kepada oknum tertentu juga sebelumnya mencuat. Klaim tersebut masih membutuhkan pembuktian.

Masyarakat mendesak aparat, termasuk Propam apabila terdapat indikasi keterlibatan anggota Polri, untuk mengusut informasi tersebut secara objektif.

Sebab jika benar pelaku lapangan hanya “pion”, penindakan tidak boleh berhenti pada penjual.

Siapa pemasoknya? Siapa pengendalinya? Apa peran “A”? Dan jika benar ada “bocor halus”, siapa yang membocorkan?

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Darsuli SH ikut angkat bicara. “Polisi harus menelusuri jaringan peredaran pil koplo tersebut. Keterangan ‘A’ menjadi pintu masuk awal bagi polisi untuk segera mengungkap praktik nakal tersebut,” jelas Darsuli SH kepada wartawan (12/7).

Publik Cianjur menunggu jawaban, bukan sekadar penangkapan di lapisan paling bawah. Tapi juga bisa memutus rantai distribusi obat keras daftar G tanpa ijin edar.

 

(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koramil 05/Kebun Jeruk Gelar Patroli Malam, Sasar Titik Rawan

26 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Babinsa Koramil 05/Kebon Jeruk Perkuat Pam Swakarsa, Dorong Warga Tingkatkan Kewaspadaan Malam Hari

26 Oktober 2026 - 00:39 WIB

Ada Apa dengan HS? Mengapa Banyak Akun Bodong Sibuk Membangun Opini Negatif?

25 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Bank Raya Perluas Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

25 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Polres Langkat dan BNNK Gelar Operasi Sarang Narkoba, Pria 28 Tahun Diamankan

25 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Trending di Berita
✕

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan