RADARGEMPITA.CO.ID SUMUT
LANGKAT – Polres Langkat bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat dan unsur terkait menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun V Banjaran, Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Kamis (22/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial VIM (28) yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di lokasi sasaran.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Satintelkam, Sat Samapta Polres Langkat, BNNK Langkat, dua personel Polisi Militer TNI AD, serta perangkat lingkungan setempat.
Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 13 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,54 gram, dua alat isap sabu atau bong, serta satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah.
Pria tersebut selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Langkat menyatakan akan mendalami perkara tersebut, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan penyelidikan guna mengetahui kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mencegah wilayah permukiman menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Masyarakat setempat turut menyampaikan apresiasi atas langkah petugas dalam menindaklanjuti laporan dan melakukan upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.
Kapolres Langkat menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara aparat penegak hukum, instansi terkait, pemerintah setempat, dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. (Ril)













