RADARGEMPITA.CO.ID | STM HILIR – Kegiatan Reses III Tahun Sidang II 2025-2026 yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dr. Kiki Handoko Sembiring, S.H., M.Kn Dari Partai Gerindra., di Desa Sumbul menuai penilaian negatif dari masyarakat. Didampingi Kepala Desa Sumbul Riduan Gurusinga, kegiatan tersebut dinilai hanya bersifat formalitas dan tidak memberikan manfaat nyata.
Menurut warga yang hadir, mereka hanya diberikan kesempatan menyampaikan keluhan dan aspirasi, namun jawaban yang diterima hanya sebatas “nanti akan ditindaklanjuti” tanpa kepastian apapun mengenai penyelesaian permasalahan.

“Kegiatan ini terasa seperti hanya untuk memenuhi kewajiban saja. Apa yang kami sampaikan tidak ada kepastian tindak lanjutnya,” ujar salah satu warga.
Selain itu, acara dinilai sangat terburu-buru sehingga warga tidak mendapatkan kesempatan yang cukup untuk menyampaikan seluruh permasalahan. Banyak yang merasa tidak dihargai karena banyak hal belum sempat disampaikan dengan jelas.
“Kami datang dengan harapan masalah kami akan diperjuangkan, tapi karena tergesa-gesa, hasilnya tidak ada kepastian sama sekali,” tambah warga lainnya.
Ketika dihubungi untuk mendapatkan tanggapan, Dr. Kiki Handoko menyatakan tidak bisa melakukan wawancara saat itu dan meminta menunggu hingga acara selesai. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihaknya.
Masyarakat masih mengajukan berbagai pertanyaan mengenai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan, kapan akan mendapatkan informasi perkembangan, serta apakah pelaksanaan reses ke depannya akan diperbaiki agar benar-benar menjadi sarana penyelesaian masalah.
Saat awak media Metro24jam.co.id hendak meminta tanggapan, Dr. Kiki hanya menjawab singkat “nanti saja” dan menolak diwawancarai hingga acara selesai. Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi dari anggota dewan tersebut. (RiL3N)












