Radargempita.co.id
JAKARTA, — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap sedikitnya 50 santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ia menegaskan proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tegas, transparan, dan berkeadilan.
“Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” ujar Gibran dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (5/05).
Wapres menegaskan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama.
Lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Terkait kasus di Pati, Gibran juga meminta agar para korban mendapatkan pendampingan psikologis serta pemulihan trauma secara intensif.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap lembaga pendidikan akan diperkuat guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Korban mayoritas merupakan santriwati tingkat SMP, yakni kelas VII hingga IX.
Sebagian di antaranya diketahui merupakan anak yatim piatu atau berasal dari keluarga kurang mampu yang bergantung pada pendidikan gratis di pesantren tersebut.
Aparat kepolisian dari Polresta Pati telah menetapkan pengasuh pesantren berinisial AS sebagai tersangka. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum ditahan, meski status hukumnya telah ditetapkan.
(Nadillah. F)












