Radargempita.co.id
Maros, – Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS) menegaskan komitmennya menjaga seluruh prajurit tetap bersih dari narkoba. Komitmen itu diwujudkan melalui penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), penyuluhan hukum, serta pemeriksaan urine mendadak dan acak terhadap personel di Aula Persit KCK Cabang XXXI Brigif 3/TBS, Kabupaten Maros, Senin (3/8/2026).
Kegiatan diawali dengan pengarahan Danbrigif 3/TBS yang diwakili Pasiopslat Brigif 3/TBS Kapten Inf I Nyoman Agus Setiawan. Ia menekankan bahwa integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap hukum merupakan fondasi utama bagi setiap prajurit dalam menjaga profesionalisme, kesiapan tugas, sekaligus kehormatan satuan.


Foto: Istimewa
Penyuluhan P4GN disampaikan Tim BNN Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin Heru Arfianta, S.Sos. Materi menitikberatkan pada bahaya penyalahgunaan narkotika serta ancaman peredaran gelap narkoba yang dapat merusak kesehatan, karier, disiplin, dan masa depan prajurit.
Sementara itu, Paurkum Divif 3 Kostrad Letda Chk Ismail memberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum dan konsekuensi yang harus dihadapi prajurit apabila terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan konkret, Brigif 3/TBS bersama Staf Intel, Tim Kesehatan, Provost, dan BNN melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak dan acak terhadap 35 personel.

Foto: Istimewa
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh 35 personel dinyatakan negatif dari zat terlarang,” kata Letda Chk Ismail pada Kamis.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Brigif 3/TBS untuk membangun budaya disiplin dan kepatuhan hukum di lingkungan satuan. Pencegahan tidak hanya dilakukan melalui edukasi, tetapi juga diperkuat dengan pengawasan dan pemeriksaan sebagai instrumen deteksi dini.
Dengan sinergi bersama BNN dan unsur terkait, Brigif 3/TBS menegaskan bahwa narkoba tidak memiliki ruang dalam kehidupan prajurit. Lingkungan satuan yang bersih dari narkoba dinilai menjadi salah satu prasyarat penting untuk menjaga profesionalisme, kesiapan operasional, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.
(Lie/Penkostrad)













