Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Home

APPI Prihatin Vonis 18 Tahun Penjara untuk Nadiem Makarim, Proses Hukum Harus Tetap Adil dan Transparan

badge-check


					APPI Prihatin Vonis 18 Tahun Penjara untuk Nadiem Makarim, Proses Hukum Harus Tetap Adil dan Transparan Perbesar

RADARGEMPITA.CO.ID | JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, CFLE, menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas putusan hukum yang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Nadiem Makarim. Menurutnya, keputusan ini menjadi perhatian publik yang besar, namun penegakan hukum harus tetap berjalan berlandaskan prinsip keadilan, objektivitas, dan kepastian hukum.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ade Julhaidir menegaskan bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara. Ia menilai, perkara besar yang menyita perhatian masyarakat ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat negara untuk senantiasa menjaga integritas, amanah, dan tanggung jawab dalam menjalankan jabatan.

“Kami dari APPI turut prihatin atas keputusan tersebut. Apa pun dinamika yang terjadi, proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan yang objektif mengenai perkara ini,” ujar Ade Julhaidir.

Lebih lanjut, ia mengingatkan peran strategis insan pers dalam mengawal jalannya persidangan dan proses hukum secara profesional, independen, serta berimbang. Pers diharapkan tidak membangun opini yang menyesatkan atau memihak, melainkan menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mampu mencerdaskan masyarakat luas terkait perkembangan kasus ini.

Ade Julhaidir juga berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menghormati putusan dan proses hukum yang sedang berjalan, serta bersama-sama menjaga kondusivitas dan ketertiban di tengah masyarakat. Peristiwa ini, kata dia, harus menjadi momentum evaluasi bersama guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Bangsa ini membutuhkan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis. Semua pihak harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga agar ke depan tidak ada lagi persoalan yang merugikan negara maupun masyarakat luas,” tutupnya mengakhiri pernyataan. (Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukti Nyata Keberhasilan Transformasi Digital Lalu Lintas, Jasa Marga Raih Penghargaan Kapolri Atas Kontribusi Sukseskan Pelayanan Operasi Nataru 2025/2026 dan Operasi Ketupat 2026

26 Mei 2026 - 07:41 WIB

Pengembalian TKD Terbesar Rp6 Triliun Diterima Sumut, Juga Penyumbang Hibah Terbesar Rp260 Miliar

26 Mei 2026 - 07:32 WIB

Paya Bakung United Siap Hadapi Liga 4 Piala Presiden – Imbang Lawan Timor Leste U19

26 Mei 2026 - 07:04 WIB

Apa Itu Akumulasi dalam Trading untuk Pemula

26 Mei 2026 - 06:58 WIB

Pemkab Deli Serdang Tekankan Sinergi Agar Pengosongan Lahan Bendungan Lau Simeme Berjalan Tertib

26 Mei 2026 - 06:49 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan